Polri membeli pesawat bekas berjenis Boeing 727-800 NG dengan nomor registrasi P-730 senilai Rp 995 miliar dari Irlandia. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan pembelian pesawat itu.
Ramadhan mengatakan pesawat terbang itu nantinya bakal digunakan untuk mengangkut pimpinan Polri dan angkutan barang. Selain itu alasan lainnya agar mempermudah mobilisasi jelang tahun politik.
"Dalam rangka menghadapi tahun politik 2024, serta kerawanan gangguan harkamtibmas, bencana alam dan terorisme yang berpotensi dapat membawa dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga diperlukan penanganan segera oleh Polri selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," sambungnya.
Ramadhan mengatakan sebelum adanya pesawat Boeing 727 800NG, Polri menggunakan pesawat komersial sipil. Hal tersebut dinilai menghambat kinerja Polri.
"Oleh karena itu Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, kodal, dan angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik barang, barang berbahaya atau dangers goods, berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan," jelasnya.
"Karena apabila menggunakan pesawat sipil, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil," lanjutnya.
Terkait pesawat yang dibeli dalam kondisi bekas, Ramadhan mengatakan langkah itu diambil dalam kondisi mendesak. Selain itu, kata Ramadhan, diperlukan waktu yang cukup panjang untuk membeli pesawat baru.
"Pertanyaannya kenapa Polri beli pesawat bekas bukan pesawat baru? Karena anggarannya Rp 1 triliun. Jika membeli pesawat baru, dibutuhkan waktu produksi untuk pembuatan pesawat baru minimal dua tahun sejak pemesanan. Makanya tadi mendesak, karena mendesak," ungkapnya.
"Selain itu, harganya sangat mahal sehingga alokasi anggaran tidak cukup. Ya saya tidak tau anggaranya, yang jelas anggaran Rp 1 triliun untuk beli pesawat baru tidak cukup," lanjutnya.
Diketahui, pesawat milik Polri itu pertama kali mendarat di Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, pada 9 April 2023. Pesawat milik Polri itu lepas landas dari Republik Ceko dan melakukan uji terbang di Bandara Abu Dhabi, sebelum terbang ke Indonesia.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Polri Beli Pistol Amunisi Lada
Polri juga melakukan pengadaan ribuan senjata laras pendek pistol bubuk lada dan gas air mata senilai Rp 49 miliar yang diberi nama pepper projectile launcher. Pengadaan itu dilakukan pada tahun 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Bigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tujuan pengadaan itu yakni untuk memaksimalkan tugas Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Karena itu, Polri memerlukan alat meterial khusus (almatsus) sebagai alat perlindungan diri dan masyarakat.
"Seperti senjata api laras pendek, atau pistol yang melumpuhkan tetapi tidak mematikan dalam penanganan giat unjuk rasa masyarakat agar tidak terjadi korban di masyarakat," ujar Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan anggaran yang disiapkan Polri untuk pembelian itu sebesar Rp 49,86 miliar yang bersumber dari anggaran APBN 2022. Di mana harga per pucuk senjatanya senilai Rp 9,4 juta.
"Sebanyak 1.857 set dengan berbagai kelengkapan pendukung yang diperlukan," ucapnya.
Adapun pada senjata tersebut, kata Ramadhan, dibekali amunisi bubuk lada dan gas air mata. Senjata itu, lanjutnya, memiliki ciri-ciri berlaras pendek yang membedakannya dengan pistol gas air mata.
"Dengan dibekali dua jenis amunisi seperti powder lada, ditambah gas air mata. Jadi beda dengan pelontar gas air mata ya, jadi ini pistol ya, jenisnya jenis pistol laras pendek," jelasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menyebut salah satu fungsi pistol ini adalah menekan tindakan anarkis dalam aksi unjuk rasa. Namun, dia mengklaim pengadaan senjata tersebut tetap mengedepankan perlindungan hak asasi manusia.
"Pistol ini berfungsi dalam rangka menunjang operasional anggota di lapangan, untuk mengambil tindakan represif dalam menangani kejahatan dan aksi unjuk rasa yang anarkis," kata Ramadhan.
"Pertimbangan penggunaan jenis pistol ini dalam penanganan tindakan hukum. Polri dituntut harus juga memperhatikan nilai-nilai hak asasi manusia, sehingga penggunaan pepper projectile launcher bagi Polri adalah sangat dibutuhkan," pungkasnya.