33 WNA Tunggu Eksekusi Mati
Senin, 25 Sep 2006 15:40 WIB
Jakarta - Jumlah narapidana yang divonis mati di seluruh Indonesia mencapai 97 orang, 33 orang di antaranya adalah warga negara asing (WNA).Hal itu terungkap dalam rapat kerja antara Menkum HAM Hamid Awaludin dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2006)."Sisanya 64 orang adalah warga negara Indonesia. Kebanyakan mereka adalah kasus penyalahgunaan narkoba," jelas Hamid.Dia juga mengatakan saat ini para narapidana itu sedang menjalani proses hukum. "Tapi untuk eksekusi kewenangan bukan di Depkum HAM, kami hanya menahan," jelasnya.Hamid juga menjelaskan tentang jumlah napi dan tahanan di seluruh Indonesia yang mencapai 110.958 orang. Jumlah narapidana yang divonis seumur hidup mencapai 128 orang, di mana 106 di antaranya adalah WNI, sisanya 22 WNA.Jumlah narapidana terorisme mencapai 112 orang, napi anak 4.528 orang, dan napi tahanan korupsi mencapai 7.064 orang, napi dan tahanan narkoba mencapai 25.576 orang.
(san/sss)











































