Agen Penjual Tiket Diminta Cantumkan Harga Secara Jelas

Agen Penjual Tiket Diminta Cantumkan Harga Secara Jelas

- detikNews
Senin, 25 Sep 2006 14:24 WIB
Jakarta - Departemen Perhubungan mengimbau kepada agen penjual tiket angkutan Lebaran mencantumkan harga tiket secara jelas. Hal itu untuk menghindari kenaikan di atas ketentuan."Harga tiket harus secara jelas diketahui oleh masyarakat, yakni dicap atau distempel, dan harganya harus ada di bus atau loket," kata Kepala Humas Dirjen Perhubungan Darat Djoko Sulaksono saat ditemui detikcom, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (25/9/2006).Pihak Ditjen Perhubungan Darat, lanjut dia, akan bekerjasama dengan aparat kepolisian di lapangan untuk mengamankan munculnya calo.Misalnya saja bagi petugas tiket di loket penjualan tiket KA dilarang membawa HP untuk berkomunikasi dengan orang luar. Selain itu pemesan tiket dapat dilakukan H-30 Lebaran.Sedangkan mengenai tiket bus, pihak Ditjen Perhubungan Darat akan mengatur kenaikan tiket dengan ketentuan batas atas dan batas bawah.Rekomendasi KNKTMengenai keselamatan transportasi, khususnya penerbangan yang menjadi primadona baru bagi para pemudik, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Setyo Rahardjo mengatakan, KNKT baru akan memberikan rekomendasi ke Menhub jika ada hal-hal yang ditengarai mempengaruhi keselamatan penerbangan."Itu bisa saja berdasarkan laporan atau tinjauan langsung. Yang jelas kami akan membantu Departemen Perhubungan untuk melaksanakan operasi angkutan Lebaran, terutama jika ada laporan kecelakaan, terutama untuk investigasi. Kita hanya bisa memberikan rekomendasi untuk bantuan keselamatan atas faktor yang mempengaruhi keselamatan transportasi," jelas dia. (san/sss)



Berita Terkait