Napi Kembali ke LP Atambua Dapat Remisi Khusus

Napi Kembali ke LP Atambua Dapat Remisi Khusus

- detikNews
Senin, 25 Sep 2006 14:15 WIB
Jakarta - Napi yang kembali setelah kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Atambua, NTT tidak akan mendapat ekstra hukuman, tetapi justru memperoleh penghargaan berupa remisi khusus. Jumlah napi yang kembali menjadi 138 dari 205 orang."Pukul 11.30 WIB, saya cek napi yang kembali sudah ada 138 orang," kata Menkum HAM Hamid Awaludin di sela raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2006).Napi yang kabur saat kerusuhan pada 22 September diimbau Hamid menyerahkan diri dengan berbagai cara. Ada yang menyerahkan diri kepada keluarga, kemudian keluarganya menyerahkan napi ke LP, ada yang ke LP langsung, ada juga yang ke polisi."Kami mengatakan silakan kembali, tidak ada ekstra hukuman. Serahkan diri dengan baik-baik," ujarnya.Menurut dia, sedang dipikirkan untuk memberi penghargaan khusus dalam bentuk remisi khusus bagi napi yang telah kembali ke LP Atambua."Tetapi kita lihat kasus per kasus. Saat ini kami terus melakukan pencarian sisa-sisa napi yang masih lepas dan kami dibantu pihak keamanan," cetus Hamid yang juga mantan anggota KPU ini. (aan/sss)


Berita Terkait