Herannya Lucky Hakim soal Kekayaan Al-Zaytun Saat Diperiksa Bareskrim

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 14 Jul 2023 21:07 WIB
Foto: Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim (Istimewa)
Jakarta -

Aktor yang juga mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik terkait kasus pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Usai diperiksa, Lucky mengungkapkan keheranannya soal kekayaan Al-Zaytun.

Lucky Hakim diperiksa karena pernah membahas tentang Ponpes Al Zaytun dalam podcast bersama artis Uya Kuya di channel Uya Kuya TV. Dalam podcast berdurasi 38 menit itu, Lucky mengutarakan pengalamannya saat berkunjung ke ponpes yang kini tengah menjadi kontroversi tersebut.

Lucky mengaku saat itu diundang ke acara ulang tahun Panji Gumilang. Dia disambut dengan lagu Havenu Shalom Aleichem. Di situ dia mengaku merasa ada perbedaan dari ajaran Panji Gumilang.

"Cuma gue berpikir, ini berbeda. Ya berbeda saja, nggak seperti yang, kan saya sering ke pesantren-pesantren lain di Indramayu dan bahkan di Indonesia lainnya berbeda, nggak seperti biasanya," kata Lucky dalam podcast itu.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyidikan terhadap Panji Gumilang dalam perkara dugaan penodaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. Pengusutan itu berdasarkan tiga laporan polisi (LP) yang melaporkan Panji dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

Penuhi Panggilan Penyidik

Berdasarkan pantauan detikcom di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) Lucky tiba sekitar pukul 10.05 WIB. Dia datang seorang diri.

Lucky datang mengenakan batik lengan panjang. Dia akan menyampaikan kepada penyidik terkait hal-hal yang diketahuinya saat berkunjung ke Ponpes Al-Zaytun.

"Mungkin nanti saya akan menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang saya ketahui dan saya alami terkait hal ini. Kalau saya menduga saya menjadi saksi karena memang di dalam video-video itu kan ada muka saya, mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," ucap Lucky.

Berdasarkan surat panggilan, diketahui Lucky dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Surat undangan klarifikasi tertanggal 10 Juli 2023 itu berkop Mabes Polri.

Simak Video 'Lucky Hakim: Ponpes Al Zaytun Penyumbang PBB Terbesar di Indramayu':



Bagaimana pengakuan Lucky Hakim? Baca halaman selanjutnya.




(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork