Truk Dibatasi Beroperasi Mulai H-4 Lebaran
Senin, 25 Sep 2006 13:57 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan melakukan pembatasan operasi truk yang melintasi jalur-jalur padat. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kemacetan menjelang lebaran."Dari Dirjen Perhubungan Darat, kami akan bekerjasama dengan polisi untuk mengatasi kemacetan terutama pengaturan lalu lintas dan pembatasan operasi kendaraan nonangkutan penumpang," kata Kepala Humas Dirjen Perhubungan Darat Djoko Sulaksono kepada detikcom, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (25/9/2006).Kendaraan nonangkutan penumpang yang akan dibatasi operasinya adalah truk yakni yang bersumbu ganda, truk kontainer, dan truk gandeng. Pembatasan ini akan dilakukan H-4 lebaran, sampai hari raya kedua, kecuali untuk angkutan BBM, bahan pokok, pupuk dan pos.Selain itu, mobil barang juga dilarang membawa penumpang. Sedangkan kepada pengendara sepeda motor untuk menyalakan lampunya baik siang atau malam.Dijelaskan Djoko, pemudik yang menggunakan sepeda mator akan naik 38,66 persen dari tahun lalu. Untuk angkutan darat, puncak arus mudik H-3 dan puncak balik H+4. Untuk KA, puncak mudik H-2 dan balik H+4, untuk angkutan laut puncak mudik H-7 sampai H-2 dan puncak balik H+2 sampai H+8. Untuk angkutan udara, puncak mudik H-4, puncak balik H+4.Tahun ini diperkirakan ada 14,2 juta orang yang akan mudik atau naik 6 persen dari tahun lalu yang sebesar 13,5 juta orang.Dirjen Perhubungan Darat juga akan mengambil kebijakan dengan memberikan 10 bantuan terminal, dari yang selama ini hanya ada 4 terminal yakni Lebak Bulus, Kampung Rambutan, Kalideres dan Pulogadung."Kami akan meminta petugas terminal untuk melakukan pemeriksaan tanggap darurat pada setiap bus untuk pengamanan seperti ada tidaknya pemecah kaca jika terjadi kecelakaan," ujar dia.
(san/asy)











































