Iman Abdullah Batal Jadi Saksi Kasus Anik
Senin, 25 Sep 2006 13:47 WIB
Bandung - Suami Anik Koriah, Iman Abdullah batal menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan 3 anaknya dengan tersangka tunggal Anik Koriah yang digelar PN Bandung, Jawa Barat. Pembatalan diputuskan oleh mejelis hakim dengan pertimbangan sidang Senin pekan lalu, Anik Koriah mengeluh sakit saat suaminya memberikan kesaksian di persidangan.Meski batal menjadi saksi, Iman Abdullah tetap menghadiri persidangan. Ia duduk di barisan bangku paling depan. Tampak kesedihan mendalam masih menyelimutinya. Selama persidangan berlangsung, ia tidak henti-hentinya mengusap air matanya dengan sapu tangan.Sidang yang dimulai pukul 11.17 WIB, Senin (25/9/2006) , akhirnya hanya mendengarkan kesaksian tiga orang. Mereka adalah Mislam, sopir yang mengantar Iman Abdullah ke rumahnya, Ridha pembantu rumah tangga Iman-Anik, dan Budi Prayitno, tokoh senior di kampus ITB. Persidangan yang dipimpin ketua majleis hakim Imam Safei kali ini tampak berbeda dengan sebelumnya karena dihadiri oleh seratusan pelajar SMP dan SMA. Meski ruang sidang pernuh sesak, persidangan berlangsung dengan tertib.Bila sebelumnya kuasa hukum Anik Koriah, Adardam Achyar meminta kepada majelis hakim agar terdakwa diperiksa oleh psikiater, tampaknya permintaan ini tidak dikabulkan. Majelis hakim langsung melanjutkan persidangan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
(jon/asy)











































