Polisi Usut Aliran Dana Kepsek di Pandeglang Korupsi Bantuan Siswa Miskin

Polisi Usut Aliran Dana Kepsek di Pandeglang Korupsi Bantuan Siswa Miskin

Aris Rivaldo - detikNews
Jumat, 14 Jul 2023 17:35 WIB
Polres Pandeglang
Polres Pandeglang (Aris Rivaldo/detikcom)
Pandeglang -

Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Pandeglang, Engkos Kosasih (EK), ditangkap atas dugaan korupsi Bantuan Siswa Miskin (BSM). Polisi mendalami aliran dana hasil korupsi yang dilakukan oleh tersangka Engkos.

"(Aliran dana) Iya, masih pendalaman," kata Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Jefri Martahi, Jumat (14/7/2023).

Jefri mengatakan tersangka diduga tidak menyalurkan bantuan siswa miskin (BSM) saat menjabat Kepala SMAN 3 Pandeglang pada 2013 dan 2014. Jefri mengungkapkan dalam bantuan tersebut setiap siswa mendapatkan bantuan bervariatif secara bertahap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nominal beragam, jadi tiap tahapan beda, ada yang misalnya Rp 600 ribu, berikutnya ada yang Rp 1 juta, jadi beda-beda," ungkapnya.

Tercatat ada sekitar 409 siswa SMA 3 Pandeglang yang mendapatkan bantuan siswa miskin (BSM) dari pemerintah. Namun bantuan tersebut tidak disalurkan tersangka kepada siswa yang membutuhkan.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara ini, polisi juga menangkap Aip (AP) selaku komite penyaluran bantuan. Aip berperan mengambil uang bantuan tersebut ke bank.

Kepolisian mencatat ada kerugian negara sebesar Rp 234 juta yang ditimbulkan oleh dua orang tersangka.

"EK, yang menandatangani segala macam, kepala sekolah. AP ini dia yang mengambil dana ke bank, cuma tidak disalurkan, Rp 234 juta itu kerugian negara. Kita sudah ada audit BPKP dan Inspektorat Pandeglang," ungkap Jefri.

Engkos Dicopot sebagai Kepsek

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten memberhentikan Kepala SMAN 4 Pandeglang Engkos Kosasih. Pemberhentian dilakukan karena dia diduga terlibat kasus korupsi BSM tahun 2013-2014 dan sudah menjadi tersangka di Polres Pandeglang.

"Langkah saya supaya tidak terjadi kevakuman, saya ambil langkah menunjuk pelaksana kepala sekolah agar tidak stagnan. Sementara kepala sekolah yang bersangkutan diberhentikan sampai ada keputusan pasti," kata Kadindikbud Banten Tabrani di kantornya, Jumat (14/7).

Simak juga Video 'Cerita Ganjar soal Pungli Berkedok Infaq di Sekolah':

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads