Viral Bu Kades di Subang Lawan Pria yang Tolak Perbaikan Jalan

Viral Bu Kades di Subang Lawan Pria yang Tolak Perbaikan Jalan

Dwiky Maulana Velayati - detikNews
Jumat, 14 Jul 2023 15:27 WIB
Tangkapan layar video viral Kades wanita yang lawan warga tolak perbaikan jalan.
Foto: Tangkapan layar video viral Kades wanita yang lawan warga tolak perbaikan jalan.(Istimewa/tangkapan layar viral)
Jakarta -

Aksi berani dilakukan oleh seorang kepala desa wanita kepada warga yang menolak perbaikan jalan desa. Video aksi tersebut pun viral di media sosial TikTok dan menyedot perhatian warganet.

Dilansir detikJabar pada Jumat (14/7/2023), video viral yang diunggah oleh akun TikTok @nengkades tersebut sudah ditonton sebanyak 1,4 juta, dengan bertuliskan keterangan 'Miris, Jalan rusak yg mau dibangun malah di tolak dan mengatasnamakan masyarakat'.

Saat ditelusuri, peristiwa tersebut terjadi di Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dari dalam video, terlihat seorang mengaku sebagai warga sekitar yang menolak dan memprotes akan perbaikan jalan yang berada di Desa Ciasem Baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini harusnya kemauan masyarakat bukan kewenangan situ, walaupun kamu punya hak masyarakat juga punya hak. Kamu harusnya ngikutin masyarakatnya," kata salah satu warga dalam video yang menolak perbaikan jalan.

ADVERTISEMENT

Mendengar perkataan dari seorang warga tersebut, terdapat seorang wanita dengan berseragam dinas lengkap pemerintahan, terlihat langsung berdebat bersama warga yang memprotes perbaikan jalan.

"Mana masyarakat coba kumpulin, sini datangin masyarakatnya. Masyarakatnya enggak ada yang ngomong ke saya masalahnya," timpal wanita tersebut kepada warga yang protes.

Nyatanya, di dalam video viral itu yakni Indah Aprianti (28) yang merupakan Kepala Desa Ciasem Baru. Saat dikonfirmasi, Indah mengatakan penolakan perbaikan jalan yang mengatasnamakan warga itu terjadi terjadi pada Selasa (11/7) lalu.

"Para pekerja sudah mulai bekerja memasang papan bekisting, tiba-tiba beliau datang dan menghentikan pekerja dengan alasan warga tidak setuju jalan dibangun kalau lebarnya hanya 3 meter," ujar Indah saat dihubungi detikJabar.

"Sedangkan untuk menentukan suatu pekerjaan dilakukan dulu yang namanya Musyawarah Desa (Musdes), dan di dalam Musdes itu sendiri sudah ditentukan bahwa lebarnya itu 3 meter," sambungnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Menteri PUPR: Perbaikan Jalan di Lampung-Jambi Dimulai Juli':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads