Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta KPK menjadwal ulang pemanggilan sebagai saksi di kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Sebab, Budi hari ini sedang bertugas di luar kota.
"Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," ujar Adita dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).
Adita mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dan aparat penegak hukum lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK," tuturnya.
KPK Panggil Menhub
Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera periode 2018-2022. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi hari ini dipanggil tim penyidik.
"Pemeriksaan dilakukan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (14/7).
Ada tiga saksi yang hari ini dipanggil untuk diperiksa tim penyidik. Ketiga saksi itu berasal dari pihak Kemenhub.
Ketiga saksi yang dipanggil KPK hari ini masing-masing mulai dari Maulana Yusuf selaku ASN pada Kemenhub, Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan, dan Dirjen Perekeretaapian DJKA Kemenhub RI M Risal Wasal.
Adapun Kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian DJKA Jawa bagian tengah mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, didakwa memberikan suap Rp 18,95 miliar ke Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jateng Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jateng, Bernard Hasibuan, untuk merekayasa proyek.
Total, ada 10 tersangka dalam kasus ini, yaitu:
Tersangka Pemberi
1. Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung;
2. Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma;
3. Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023; dan
4. Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Tersangka Penerima
1. Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub;
2. Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng;
3. Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng;
4. Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel;
5. Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan
6. Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.
Simak juga 'Daftar 10 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalur KA':