Seorang bocah perempuan di Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang dibakar tetangganya yang masih SMP. Korban yang masih berusia 7 tahun itu dibakar sampai harus tiga kali dioperasi hingga alami trauma berat.
Kasus tersebut saat ini tengah dalam penyelidikan polisi. Berikut sederet fakta terkait kasus bocah di Semarang dibakar tetangga hingga tiga kali operasi dan alami trauma berat yang dirangkum detikcom, Jumat (14/7/2023):
1. Kejadian Terjadi pada 24 Juni
Menurut keterangan polisi, kasus bocah dibakar tetangganya yang masih SMP itu diketahui terjadi pada Kamis 23 Juni lalu. Namun, pihaknya baru memperoleh laporan tersebut. Kini kasus tengah ditangani pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kami terima laporan dari korban, dan saat ini sudah ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim," katanya dalam keterangannya, dilansir detikJateng, Kamis (13/7/2023).
2. Polisi Periksa Sejumlah Pihak
Sementara itu, Kasi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Termasuk keluarga, teman korban, hingga kepala dusun tempat tinggal korban.
"Sejak mendapat laporan dari kejadian tersebut, dari unit PPA sudah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kejadian tersebut. Mulai dari meminta saksi dari lingkungan termasuk kepala dusun hingga pihak keluarga korban," jelasnya seperti dilansir detikJateng, Kamis (13/7/2023).
Namun, hingga saat ini, korban masih mengalami luka dan belum bisa dimintai keterangan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan psikolog untuk nanti meminta keterangan korban.
3. Korban Dibakar Saat Jajan di Warung
Menurut penasihat hukum korban, M Arif Maulana menyebutkan bahwa korban dibakar saat tengah jajan di warung dekat rumahnya. Korban diduga dibakar ole tetangganya yang masih sekolah di SMP.
"Dia dicegat terduga, kemudian dibakar. Mungkin rambutnya dulu yang dibakar kemudian kan merembet saat itu bajunya juga tipis," katanya saat dihubungi detikJateng, Kamis (13/7/2023).
"Terduga (pelaku) itu kemungkinan usianya 12 tahun, informasinya baru masuk SMP," katanya.
4. Korban Harus Jalani 3 Kali Operasi
Penasihat hukum korban, M Arif Maulana juga menyebut korban harus menjalani tiga kali operasi akibat luka bakar. Disebutkan korban mengalami luka bakar di area paha hingga punggung.
"Kemarin saya ketemu dia, terakhir tiga kali menjalani operasi. Kondisinya memang parah," ujar Arif.
Arif menyebut pertama kali mendampingi korban pada Sabtu (8/7/2023) lalu. Saat awal dia bertemu korban, korban sudah menjalani dua kali operasi.
Belum lama ini, dokter menyarankan operasi yang ketiga kali karena luka fisiknya cukup parah. Dia mengalami luka bakar di area paha hingga punggung.
"Lukanya itu dari belakang lutut, pantat, sampai punggungnya," jelasnya.
5. Korban Alami Trauma Berat
Selain mengalami luka fisik korban juga mengalami trauma berat. Menurut penasihat hukum korban, M Arif Maulana, korban disebut selalu berteriak saat jendela rumahnya dibuka.
"Saya kalau ngomong nggak tega juga, jadi anak ini itu sering teriak-teriak kalau, kan jendelanya ada dua, kalau yang satu dibuka itu dia teriak-teriak takut dilihat (terduga pelaku)," jelasnya.
Arif juga belum tahu motif dari pelaku melakukan aksinya. Termasuk apa pelaku sering merundung korban.
Lebih lanjut, Arif menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Dia juga sudah meminta pendampingan kepada Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Semarang.
Simak juga 'Motif Siswa SMP Temanggung Bakar Sekolah: Di-bully Teman dan Guru':