Aktor yang juga mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim mendatangi Bareskrim Polri pagi ini. Lucky datang memenuhi panggilan penyidik terkait kasus pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Pantauan detikcom di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) Lucky tiba sekitar pukul 10.05 WIB. Dia datang seorang diri.
Lucky datang mengenakan batik lengan panjang. Dia akan menyampaikan kepada penyidik terkait hal-hal yang diketahuinya saat berkunjung ke Ponpes Al-Zaytun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin nanti saya akan menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang saya ketahui dan saya alami terkait hal ini. Kalau saya menduga saya menjadi saksi karena memang di dalam video-video itu kan ada muka saya, mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," ucap Lucky.
Berdasarkan surat panggilan, diketahui Lucky bakal dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Surat undangan klarifikasi tertanggal 10 Juli 2023 itu berkop Mabes Polri.
"Memanggil Saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat 14 Juli 2023 pukul 10.00 WIB untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang," tulis surat pemanggilan tersebut.
Diketahui, Lucky Hakim pernah membahas tentang Ponpes Al Zaytun dalam podcast bersama artis Uya Kuya di channel Uya Kuya TV. Dalam podcast berdurasi 38 menit itu, Lucky mengutarakan pengalamannya saat berkunjung ke ponpes yang kini tengah menjadi kontroversi tersebut.
Lucky mengaku saat itu diundang ke acara ulang tahun Panji Gumilang. Dia disambut dengan lagu Havenu Shalom Aleichem. Di situ dia mengaku merasa ada perbedaan dari ajaran Panji Gumilang.
"Cuma gue berpikir, ini berbeda. Ya berbeda saja, nggak seperti yang, kan saya sering ke pesantren-pesantren lain di Indramayu dan bahkan di Indonesia lainnya berbeda, nggak seperti biasanya," kata Lucky dalam podcast itu.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyidikan terhadap Panji Gumilang dalam perkara dugaan penodaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. Pengusutan itu berdasarkan tiga laporan polisi (LP) yang melaporkan Panji dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
(idn/idn)