178 WNA Dideportasi dari Bali Sejak Januari, Terbanyak Rusia

178 WNA Dideportasi dari Bali Sejak Januari, Terbanyak Rusia

Ronatal Siahaan - detikNews
Jumat, 14 Jul 2023 05:00 WIB
Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu.
Foto: Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu. (Ronatal Siahaan/detikBali)
Denpasar -

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melaporkan ada 178 warga negara asing (WNA) dideportasi pada periode 1 Januari hingga 11 Juli 2023. Paling banyak adalah WNA yang berasal dari Rusia.

Dilansir detikBali, beberapa di antaranya melanggar keimigrasian, seperti melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggalnya, melebihi izin tinggal (overstay), hingga pelanggaran norma. WNA dari Rusia paling banyak dideportasi sebanyak 46 orang, kemudian Amerika Serikat 13 orang, dan disusul Inggris dengan 12 orang.

"178 WNA sudah dideportasi. Dua hari lalu (yang terakhir dideportasi)," ujar Kepala Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu kepada detikBali, Kamis (13/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggiat menilai terjadi penurunan pelanggaran norma oleh WNA. "Jadi, memang sudah berapa bulan ini trennya tidak bertambah ya (yang pelanggaran norma lainnya)," terang dia.

Anggiat melanjutkan, Kanwil Kemenkumham Bali juga belum menerima laporan baru terkait pelanggaran lalu lintas oleh WNA.

ADVERTISEMENT

"Sementara, laporan pelanggaran lalu lintas ke kami belum ada yang masuk. Belum pernah masuk lagi. Jadi, trennya juga menurun," tutur dia.

"Mungkin, mereka (WNA) sudah mulai agak tertiblah atau mungkin langsung diselesaikan oleh teman-teman di kepolisian," imbuh Anggiat


Simak selengkapnya di sini.

Saksikan juga 'Koster Tindak Tegas WNA Nakal yang Berulah di Bali':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads