Pierre Gruno Masih Diperiksa Polisi Usai Ditetapkan Tersangka Pemukulan

Pierre Gruno Masih Diperiksa Polisi Usai Ditetapkan Tersangka Pemukulan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 13 Jul 2023 23:40 WIB
Pierre Gruno
Pierre Gruno (dok. Channel YouTube TransTV Official).
Jakarta -

Aktor senior Pierre Gruno menjadi tersangka kasus penganiayaan di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan. Polisi masih memeriksa Pierre Gruno yang telah menjadi tersangka di kasus itu.

"Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP, dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai Tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy, kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Diketahui, Pierre Gruno diperiksa sejak pukul 16.00 WIB. Sampai berita diterbitkan, Pierre masih di dalam ruang pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, aktor Pierre Gruno dilaporkan oleh seorang pria berinisial GDS. Pierre Gruno diduga menganiaya GDS di dalam bar di sebuah hotel di Cilandak, Jakarta Selatan.

Laporan GDS teregister dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, Pierre Gruno dilaporkan atas tuduhan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

ADVERTISEMENT

Pemukulan oleh Pierre Gruno itu terjadi pada Jumat (30/6) malam di sebuah bar di Cilandak, Jaksel. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah.

Pemicu Pemukulan

Belum diketahui secara detail kronologi kejadian tersebut. Namun, pemukulan yang dilakukan Pierre Gruno ini dipicu ketersinggungan sang aktor.

"Pelapor alias saksi korban ini bertemu dengan terlapor ditengarai karena ada gestur yang dianggap oleh terlapor kurang tepat atau tidak wajar sehingga memicu ketersinggungan," kata Irwandhy.

"Tetapi apa pun itu alasan itu tidak menjadi alasan itu tidak menjadi alasan atau pembenar untuk melakukan sebuah tindakan pidana," lanjutnya.

(aik/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads