Hakim Agung Gazalba Saleh Dituntut 11 Tahun Bui

Hakim Agung Gazalba Saleh Dituntut 11 Tahun Bui

Rifat Alhamidi - detikNews
Kamis, 13 Jul 2023 13:55 WIB
Suasana sidang tuntutan Hakim Agung Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (13/7/2023).
Foto: Sidang tuntutan Gazalba Saleh (Rifat Alhamidi/detikJabar)
Jakarta -

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dituntut 11 tahun penjara di pusaran kasus suap di Mahkamah Agung. Gazalba diyakini terlibat secara bersama-sama untuk memengaruhi putusan kasasi pidana Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.

Tuntutan untuk Gazalba dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Sunaryanto di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (13/7/2023). Gazalba sendiri menghadiri sidang tersebut secara daring dari rutan KPK.

"Menuntut supaya Majelis Hakim memutuskan, menyatakan terdakwa Gazalba Saleh secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana korupsi secara bersama-sama," kata Wawan saat membacakan tuntutannya dilansir detikJabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 11 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan penjara," ucapnya menambahkan.

Gazalba diyakini melanggar Pasal 12 huruf C jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

Adapun pertimbangan yang memberatkan, perbuatan Gazalba dianggap tidak mendukung upaya pemerintah untuk pemberantasan korupsi dan telah mencoreng institusi peradilan yaitu Mahkamah Agung. Sementara hal yang meringankan, Gazalba bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga 'Saat Hakim Tak Terima Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads