Kosongkan Kantor, Rusdi Taher Berdakwah di Kampung
Senin, 25 Sep 2006 09:38 WIB
Jakarta - Buku-buku yang menumpuk di meja kerja mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Rusdi Taher telah diangkut. Ruang kerjanya di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan bersih dari barang-barang miliknya."Ini pertama kalinya saya ambil cuti. Sudah 30 tahun bekerja, penat juga, mau relaks," ujar Rusdi dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (25/9/2006).Rusdi mengajukan cuti selama90 hari terhitung sejak 1 Oktober hingga 2 Januari 2007. "Rencananya saya mau dakwah di kampung saya di Bone, Sulawesi Selatan. Sekarang kan bulan puasa, biasanya kalau puasa sayajuga dakwah," imbuh alumnus terbaik Pendidikan Pembentukan Jaksa 1978 ini.Ditambahkan Rusdi, barang-barang yang paling menyesakki ruang kerjanya adalah tumpukan buku. Maklum, dia adalah kutu buku. Perkakas kantornya itu rencananya akan diangkut ke rumahnya di Bekasi. Dengan ruang kerja yang sudah bersih dia berharap Kajati penggantinya bisa segera menggunakannya untuk bekerja."Ya tinggal pakailah," cetus Rusdi sambil tertawa.Kini, Rusdi tengah menunggu surat Jaksa Agung yang berisi penolakan atas keberatan dengan pencopotannya sebagai Kajati DKI. Dengan surat itu, maka dia bisa memastikan langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.Rusdi dihukum pembebasan dari jabatan struktural karena dianggap tidak mengikuti perintah atasannya yang tertuang dalam Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pidana Umum No 23/1999. Dia dianggap bertanggung jawab atas rentut ganda kepemilikan shabu-shabu 20 kg dengan terdakwa Hariono Agus Tjahjono. Karena itu Rusdi dicopot dari jabatan dan diwajibkan meninggalkan kantornya.
(nvt/nvt)











































