Sejumlah mahasiswa melakukan demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Pandeglang. Mereka meminta majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal terhadap Alwi yang merupakan terdakwa revenge porn atau penyebaran video porno untuk balas dendam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Kamis (13/7/2023), terdengar massa aksi bergantian menyampaikan orasi. Mereka meminta majelis hakim menghukum terdakwa Alwi dengan hukuman maksimal.
"Kami berharap terdakwa Alwi divonis maksimal oleh majelis hakim," kata koordinator lapangan, Muhamad Abdulah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa mengklaim aksi dilakukan untuk mendukung korban. Mereka menilai ada kejanggalan dalam proses persidangan yang merugikan korban.
"Aksi solidaritas yang kita lakukan ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap penegakan hukum di Pandeglang dan juga bentuk kepedulian kita terhadap korban kasus revenge porn yang tidak mendapatkan keadilan," katanya.
"Banyak kejanggalan dalam proses hukum kasus revenge porn yang dialami oleh salah satu mahasiswi asal Pandeglang, yang tentunya sangat merugikan pihak korban," tambahnya.
Persidangan dengan agenda pembacaan putusan Alwi digelar hari ini. Pihak PN Pandeglang menyebut tidak akan ada lagi penundaan pembacaan persidangan.
"Untuk vonis dipastikan akan dibacakan pada hari ini juga, tidak ada penundaan lagi," kata juru bicara pengadilan negeri Pandeglang, Panji Answinartha.
Alwi sebelumnya dituntut 6 tahun penjara dalam kasus penyebaran konten porno untuk balas dendam. Jaksa meyakini Alwi bersalah melanggar UU ITE.