Komisi VI DPR Akan Memanggil TikTok
Tak hanya pemerintah, lembaga legislatif yakni DPR RI juga khawatir. Kekhawatiran itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji.
Menindaklanjuti itu, Sarmuji pun memastikan pihaknya akan memanggil TikTok. Selain itu, menurutnya, Pemerintah, dalam hal ini Kemenkop UMKM, juga akan dipanggil terlebih dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika diperlukan, manajemen TikTok bisa saja kita panggil untuk melindungi UMKM kita. Tapi yang lebih awal kita panggil adalah Kementerian Koperasi dan UMKM untuk mendapatkan penjelasan apa yang akan dilakukan untuk mengantisipasi 'Project S TikTok' atau ancaman sejenis," kata Sarmuji saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/7).
Sarmuji mengaku khawatir program seperti 'Project S' juga ada di aplikasi selain TikTok. Dia meminta pemerintah dan UMKM mengantisipasi hal itu.
"Kita mengkhawatirkan jangan-jangan nanti bukan hanya TikTok yang punya program seperti ini. Bisa jadi aplikasi yang lain juga membuat hal serupa sehingga perlu antisipasi dari pemerintah," ujarnya.
Dilansir CNBC Indonesia, Project S TikTok merupakan proyek dari aplikasi video pendek asal China itu untuk memperluas penawaran retail online mereka dengan produk mereka sendiri melalui TikTok Shop. Barang-barang yang diiklankan lewat 'Project S' merupakan barang yang dikirim dari China.
Barang-barang itu dijual oleh perusahaan yang terdaftar di Singapura. Nah, perusahaan penjualnya itu sebenarnya merupakan milik induk TikTok asal China, ByteDance.
(maa/maa)