Sorotan ke Project S TikTok Ancam UMKM Bikin Senayan Turun Tangan

Sorotan ke Project S TikTok Ancam UMKM Bikin Senayan Turun Tangan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 13 Jul 2023 08:51 WIB
JAPAN - 2022/12/14: In this photo illustration, a TikTok App Logo is displayed on a mobile phone. (Photo Illustration by Stanislav Kogiku/SOPA Images/LightRocket via Getty Images)
Ilustrasi. (Stanislav Kogiku/SOPA Images/LightRocket/Getty Images)
Jakarta -

Project S TikTok tengah menjadi sorotan Pemerintah hingga DPR RI. Pasalnya, project tersebut dinilai membahayakan bagi keberlangsungan UMKM dalam negeri.

Sorotan awalnya disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. Dia mengungkap project tersebut ancaman lantaran produk asing akan mudah masuk ke Indonesia sehingga produk UMKM lokal berpotensi kalah saing.

Teten awalnya bicara soal 21 juta UMKM dalam negeri yang sudah terhubung dengan ekosistem digital. Namun, katanya, sebagian produk yang dijual di marketplace merupakan produk impor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun UMKM kita sudah 21 juta yang terhubung ke ekosistem digital, sudah on boarding di marketplace, tapi sebagian produk yang dijual itu adalah impor. Karena kita harus tahu lah, produk UMKM itu kan memang daya saingnya rendah ya, kualitas dan lain sebagainya. Selain memang banyak produk juga yang memang dibutuhkan konsumen tapi belum ada di dalam negeri," ujar Teten usai menghadiri pendidikan antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/7).

Dia kemudian menyinggung project S TikTok yang menurutnya harus diwaspadai. Dia mengatakan TikTok menggabungkan media sosial dengan e-commerce sehingga bisa membaca dengan mudah kebiasaan pengguna dan merekomendasikan produk yang sesuai keinginan penggunanya.

ADVERTISEMENT

"Lalu saya lihat project s TikTok misalnya di Inggris, itu perlu kita waspadai. Karena ini betul-betul, TikTok ini menggabungkan antara media sosial dengan e-commerce," ucapnya.

Dia mengatakan TikTok juga bisa menjadi sumber informasi bagi UMKM di luar negeri yang ingin memasarkan produknya di Indonesia. Dia mengatakan UMKM dari negara lain bakal lebih mudah mengetahui apa yang dibutuhkan oleh orang Indonesia.

"Dan biasanya orang belanja di e-commerce itu biasanya dipengaruhi oleh perdebatan perbincangan di dalam media sosial. Lalu dia membelinya di e-commerce. Nah kalau sekarang algoritmanya, ini canggih lah algoritmanya ini sudah bisa mengarahkan, dan tahu consumer behavior di market digital kita. Sehingga dia bisa memberikan informasi kepada produsen UMKM di China yang mau masuk ke Indonesia, sehingga ini suatu ancaman, karena itu ancaman bagi UMKM. Kita sudah perdagangan bebas, tapi saya kira setiap negara juga perlu melindungi UMKM, jangan sampai kalah bersaing," ucapnya.

Dia mengusulkan Kemendag mengubah aturan agar UMKM dalam negeri bisa dilindungi. Dia berharap penjualan langsung via e-commerce lintas negara bisa dibatasi.

"Nah karena itu yang kita usulkan kepada Mendag, itu perubahan Permendag nomor 50 (tahun 2020) itu, karena sudah nggak relevan lagi. Yang kita usulkan dua pada intinya, satu, kita ingin setop ritel online lewat cross-border e-commerce untuk langsung menjual barangnya dari sini. Ini kan nggak fair, karena kalau misalnya produk UMKM kalau mau jualan, dia harus dapat izin BPOM izin edarnya, sertifikasi halal dan sebagainya, bayar pajak di sini dan sebagainya. Sementara mereka langsung dari luar negeri dengan ritel online bisa langsung jualan, itu kan nggak benar. Karena itu kita minta setop. Kita tidak menolak mereka, tapi mereka kalau produk-produk luar, silakan masuk dulu lewat impor biasa," ujar Teten.

"Yang kedua, betul-betul untuk memproteksi, UMKM kan, harus diakui lah, tulang punggung perekonomian nasional, 97% lapangan kerja itu disediakan oleh UMKM," sambungnya.

Simak sorotan DPR RI di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Tiga Agenda Utama Zulkifli Hasan Perkuat Perdagangan di Australia

[Gambas:Video 20detik]




Komisi VI DPR Akan Memanggil TikTok

Tak hanya pemerintah, lembaga legislatif yakni DPR RI juga khawatir. Kekhawatiran itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji.

Menindaklanjuti itu, Sarmuji pun memastikan pihaknya akan memanggil TikTok. Selain itu, menurutnya, Pemerintah, dalam hal ini Kemenkop UMKM, juga akan dipanggil terlebih dulu.

"Jika diperlukan, manajemen TikTok bisa saja kita panggil untuk melindungi UMKM kita. Tapi yang lebih awal kita panggil adalah Kementerian Koperasi dan UMKM untuk mendapatkan penjelasan apa yang akan dilakukan untuk mengantisipasi 'Project S TikTok' atau ancaman sejenis," kata Sarmuji saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/7).

Sarmuji mengaku khawatir program seperti 'Project S' juga ada di aplikasi selain TikTok. Dia meminta pemerintah dan UMKM mengantisipasi hal itu.

"Kita mengkhawatirkan jangan-jangan nanti bukan hanya TikTok yang punya program seperti ini. Bisa jadi aplikasi yang lain juga membuat hal serupa sehingga perlu antisipasi dari pemerintah," ujarnya.

Dilansir CNBC Indonesia, Project S TikTok merupakan proyek dari aplikasi video pendek asal China itu untuk memperluas penawaran retail online mereka dengan produk mereka sendiri melalui TikTok Shop. Barang-barang yang diiklankan lewat 'Project S' merupakan barang yang dikirim dari China.

Barang-barang itu dijual oleh perusahaan yang terdaftar di Singapura. Nah, perusahaan penjualnya itu sebenarnya merupakan milik induk TikTok asal China, ByteDance.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads