Project S TikTok tengah menjadi sorotan Pemerintah hingga DPR RI. Pasalnya, project tersebut dinilai membahayakan bagi keberlangsungan UMKM dalam negeri.
Sorotan awalnya disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. Dia mengungkap project tersebut ancaman lantaran produk asing akan mudah masuk ke Indonesia sehingga produk UMKM lokal berpotensi kalah saing.
Teten awalnya bicara soal 21 juta UMKM dalam negeri yang sudah terhubung dengan ekosistem digital. Namun, katanya, sebagian produk yang dijual di marketplace merupakan produk impor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun UMKM kita sudah 21 juta yang terhubung ke ekosistem digital, sudah on boarding di marketplace, tapi sebagian produk yang dijual itu adalah impor. Karena kita harus tahu lah, produk UMKM itu kan memang daya saingnya rendah ya, kualitas dan lain sebagainya. Selain memang banyak produk juga yang memang dibutuhkan konsumen tapi belum ada di dalam negeri," ujar Teten usai menghadiri pendidikan antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/7).
Dia kemudian menyinggung project S TikTok yang menurutnya harus diwaspadai. Dia mengatakan TikTok menggabungkan media sosial dengan e-commerce sehingga bisa membaca dengan mudah kebiasaan pengguna dan merekomendasikan produk yang sesuai keinginan penggunanya.
"Lalu saya lihat project s TikTok misalnya di Inggris, itu perlu kita waspadai. Karena ini betul-betul, TikTok ini menggabungkan antara media sosial dengan e-commerce," ucapnya.
Dia mengatakan TikTok juga bisa menjadi sumber informasi bagi UMKM di luar negeri yang ingin memasarkan produknya di Indonesia. Dia mengatakan UMKM dari negara lain bakal lebih mudah mengetahui apa yang dibutuhkan oleh orang Indonesia.
"Dan biasanya orang belanja di e-commerce itu biasanya dipengaruhi oleh perdebatan perbincangan di dalam media sosial. Lalu dia membelinya di e-commerce. Nah kalau sekarang algoritmanya, ini canggih lah algoritmanya ini sudah bisa mengarahkan, dan tahu consumer behavior di market digital kita. Sehingga dia bisa memberikan informasi kepada produsen UMKM di China yang mau masuk ke Indonesia, sehingga ini suatu ancaman, karena itu ancaman bagi UMKM. Kita sudah perdagangan bebas, tapi saya kira setiap negara juga perlu melindungi UMKM, jangan sampai kalah bersaing," ucapnya.
Dia mengusulkan Kemendag mengubah aturan agar UMKM dalam negeri bisa dilindungi. Dia berharap penjualan langsung via e-commerce lintas negara bisa dibatasi.
"Nah karena itu yang kita usulkan kepada Mendag, itu perubahan Permendag nomor 50 (tahun 2020) itu, karena sudah nggak relevan lagi. Yang kita usulkan dua pada intinya, satu, kita ingin setop ritel online lewat cross-border e-commerce untuk langsung menjual barangnya dari sini. Ini kan nggak fair, karena kalau misalnya produk UMKM kalau mau jualan, dia harus dapat izin BPOM izin edarnya, sertifikasi halal dan sebagainya, bayar pajak di sini dan sebagainya. Sementara mereka langsung dari luar negeri dengan ritel online bisa langsung jualan, itu kan nggak benar. Karena itu kita minta setop. Kita tidak menolak mereka, tapi mereka kalau produk-produk luar, silakan masuk dulu lewat impor biasa," ujar Teten.
"Yang kedua, betul-betul untuk memproteksi, UMKM kan, harus diakui lah, tulang punggung perekonomian nasional, 97% lapangan kerja itu disediakan oleh UMKM," sambungnya.
Simak sorotan DPR RI di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Tiga Agenda Utama Zulkifli Hasan Perkuat Perdagangan di Australia