Babak Baru Kasus Chat Pimpinan KPK Johanis Tanak

Babak Baru Kasus Chat Pimpinan KPK Johanis Tanak

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 13 Jul 2023 06:00 WIB
Uji kelayakan dan kepatutan capim KPK kembali berlanjut hari ini, Kamis (12/9). Johanis Tanak jadi salah satu capim KPK yang diuji Komisi III DPR hari ini.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bakal memasuki babak baru. Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera menggelar sidang etik untuk Johanis Tanak.

Dugaan pelanggaran etik ini berawal dari potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite yang berisi 'bisalah kita cari duit' viral di media sosial.

Pada 18 April 2023 lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi mengadukan Johanis Tanak ke Dewas KPK terkait chat 'cari duit'. ICW meminta Dewas KPK memberikan rekomendasi pemberhentian terhadap Johanis Tanak kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewas KPK pada 19 Juni menyatakan dugaan pelanggaran etik terkait potongan percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian ESDM dilanjutkan ke sidang etik. Namun, Anggota Dewas KPK Abertina Ho mengatakan kasus chat Johanis Tanak yang dilanjutkan ke sidang etik itu bukan merupakan kasus yang dilaporkan ICW.

"Komunikasi antara Saudara Johanis Tanak dengan Saudara Muhammad Idris Froyoto sebagai yang dilaporkan oleh ICW dilakukan sebelum Johanis tanak menjabat pimpinan KPK sehingga tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Albertina dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6).

ADVERTISEMENT

Dewas KPK Segera Gelar Sidang Etik

Dewas KPK lantas sedang menjadwalkan sidang etik untuk Johanis Tanak. Sidang etik Johanis Tanak tinggal menunggu tanggal persidangan.

"Dijadwalkan sidangnya," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/7). Dia menjawab soal kapan Johanis Tanak disidang etik.

Terpisah, Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean mengatakan jadwal sidang etik kepada Johanis Tanak hanya tinggal menunggu waktu. Dia menyebut majelis sidang etik untuk Tanak telah dibentuk.

"Majelis sudah dibentuk, tapi nanti panggilan sidang belum," kata Tumpak.

Simak juga Video: Kadis PUPR Papua Diduga Dapat Imbalan Rp 300 Juta

[Gambas:Video 20detik]




Penjelasan Johanis Tanak soal Chat 'Cari Duit'

Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan kasus di Kementerian ESDM. Johanis Tanak mulanya mengatakan tidak tahu bahwa Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Yang dia tahu, menurut dia, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.

"Terus terang, saya berani bersumpah, saya tidak tahu kalau Idris Sihite itu sudah jadi Plh Dirjen. Yang saya tahu, beliau itu Karo Hukum ESDM," kata Johanis Tanak kepada detikcom, Kamis (13/4).

Tanak mengatakan percakapan itu terjadi sebelum dia menjabat di KPK. Tanak mengatakan tidak mungkin dia sebodoh itu melakukan percakapan bila tahu Idris tengah dalam penyelidikan.

"Kalaupun ada chat saya dengan beliau, saat itu saya belum di KPK dan kalaupun saya sudah di KPK, saat itu belum ada surat perintah lidik terhadap beliau. Sekiranya ada lidik terhadap beliau, mana mungkin sebodoh itu saya mau chat sama beliau," kata Tanak.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads