Bakesbangpol Jatim Terbitkan Imbauan Tugu Perguruan Silat Dibongkar

Bakesbangpol Jatim Terbitkan Imbauan Tugu Perguruan Silat Dibongkar

Faiq Azmi - detikNews
Rabu, 12 Jul 2023 23:46 WIB
Iustrasi tangkisan dalam pencak silat.
Ilustrasi. (Freepik/Freepik)
Jakarta -

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Timur (Bakesbangpol Jatim) mengeluarkan imbauan agar tugu perguruan silat di daerah dibongkar. Hal ini tertuang dalam Surat Imbauan Nomor 300/5984/209.5/2023 terkait Penertiban/Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Daerah.

Dilansir detikJatim, Rabu (12/7/2023), Kepala Bakesbangpol Jatim Eddy Supriyanto mengatakan surat imbauan itu dikeluarkan usai rapat bersama dengan jajaran Forkopimda, organisasi silat serta sejumlah kelompok silat yang digelar di Mapolda Jatim 26 Juni 2023 lalu.

Dalam surat imbauan tersebut, Bakesbangpol Jatim meminta batas waktu pembongkaran maksimal pertengahan Agustus 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy menyatakan perkara tenggat waktu sifatnya tidak kaku. Pihaknya tidak memaksa harus tepat waktu tugu silat harus dibongkar.

"Kita yang penting secara kekeluargaan, kebersamaan. Mereka minta waktu ya monggo. Kita fleksibel, kita diskusikan baik-baik," kata Eddy.

ADVERTISEMENT

Eddy mengakui membuat dan membongkar tugu silat memerlukan biaya dan waktu. Karena itu pihaknya meminta pembongkaran dilakukan secara mandiri, tidak memaksa harus tepat waktu.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Mojokerto Gempar, Ribuan Pesilat Serang Warga-Demo di Polres

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads