AKBP Achiruddin Didakwa Terlibat Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Didakwa Terlibat Penganiayaan Ken Admiral

Raja Malo Sinaga - detikNews
Rabu, 12 Jul 2023 15:50 WIB
Jakarta -

AKBP Achiruddin Hasibuan didakwa dengan pasal penganiayaan. Jaksa menyebut AKBP Achiruddin terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral. Penganiayaan itu terjadi pada medio Desember 2022.

Achiruddin didakwa dengan Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 KUHP.

"Dengan sengaja memberikan kesempatan terhadap saksi Aditya Abdul Ghani Hasibuan untuk melakukan kejahatan atau dengan sengaja menyebabkan rasa sakit atau luka kepada saksi korban Ken Admiral yang mana menyebabkan luka terhadap saksi korban Ken Admiral sebagaimana diatur dalam dalam Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP," ungkap jaksa Felix Ginting saat membacakan dakwaan di PN Medan, dilansir detikSumut, Rabu (12/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula pada 11 Desember 2022. Perkara terjadi ketika Ken Admiral menghubungi Aditya Hasibuan melalui DM Instagram.

Saat itu Ken bertanya terkait sebuah unggahan Muhammad Mizam Kashmal Salipu. Di dalam unggahan itu tampak teman wanita Ken Admiral, yakni Savira Husna, berfoto dengan Aditya Hasibuan.

ADVERTISEMENT

Alhasil, Ken pun bertanya kepada Aditya terkait foto tersebut. Namun, karena emosional, Ken pun memaki Aditya Hasibuan.

"Menanyakan ada hubungan apa dengan saksi Savira Husna, yang merupakan teman wanita yang sedang didekati saksi korban Ken Admiral, di mana sebelumnya teman saksi Aditiya Abdul Ghany Hasibuan, yaitu saksi Muhammad Mizam Kashmal Salipu, ada meng-upload foto bersama saksi Aditiya Abdul Ghany Hasibuan dan saksi Savira Husna di Instagram dan saksi Aditiya Abdul Ghany Hasibuan untuk menyuruh menanyakan langsung kepada teman saksi wanita Ken Admiral," lanjut jaksa Randi.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads