Utang Warga DKI ke Pinjol Rp 10,3 T, Anggota DPRD Minta Pemprov Bertindak

Utang Warga DKI ke Pinjol Rp 10,3 T, Anggota DPRD Minta Pemprov Bertindak

Brigitta Belia Permata - detikNews
Rabu, 12 Jul 2023 14:58 WIB
Rapat bersama di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI. (Brigitta/detikcom)
Rapat bersama di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI. (Brigitta/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPRD meminta Pemprov DKI mengatasi masalah utang warga ke layanan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) yang nilainya menembus Rp 10,3 triliun. Sikap Pemprov DKI dipertanyakan.

"Total utangnya ini fantastis, Rp 10,35 triliun akumulasinya. Angka ini lebih besar dari APBD Yogyakarta, hampir setengah APBD Jawa Tengah," ujar anggota DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin saat rapat bersama di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI, Jajarta Pusat, Rabu (12/7/2023).

Berdasarkan data yang didapatkannya, utang itu merupakan akumulasi pinjaman dari 2,38 juta akun warga DKI Jakarta. Menurutnya, isu pinjol warga Jakarta tidak dapat dianggap enteng oleh Pemprov DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya satu orang punya dua akun saja, itu sudah satu juta orang warga Jakarta yang terjerat rentenir kira-kira. Saya mempertanyakan, ini dibahas nggak dalam pembahasan ekonomi kita?" lanjutnya.

Sementara itu, anggota DPRD DKI M Taufik Zulkifli menilai masalah utang pinjol warga perlu dibahas lebih lanjut oleh Pemprov DKI. Dia berharap permasalahan pinjol yang menjerat warga Jakarta bisa terselesaikan.

ADVERTISEMENT

"Ini bagaimana upaya dari ibu Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan OPD yang berkaitan dengan perekonomian ini untuk membasmi hal tersebut?" ucap Taufik.

Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati merespons pertanyaan anggota dewan itu. Sri mengimbau masyarakat tidak menggunakan pinjol jika pendapatan sudah cukup.

"Tentu secara teori, jika pendapatannya sudah cukup tentu mereka tidak perlu melakukan pinjaman," kata Sri pada wartawan di kantor DPRD DKI.

Sri mengatakan di DKI Jakarta sudah ada tim percepatan akses keuangan daerah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia pun meminta masyarakat mengetahui risiko yang mereka hadapi melalui pinjol.

"Bicara sosialisasi, terkait dengan bagaimana literasi keuangan di masyarakat betul-betul bisa ditingkatkan. Bersama dengan OJK dan tim percepatan akses keuangan daerah juga terus kita lakukan termasuk juga bagaimana upaya kita dalam meningkatkan pendapatan di masyarakat," ujar dia.

Simak juga 'Kenali Bahaya Pinjol Ilegal Iming-iming Tanpa Jaminan, Waspada Bisa Akses Kontak Ponsel':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads