Hukum dalam suatu negara haruslah ditangani dengan pihak berwajib yang memahaminya. Setiap negara pasti memiliki lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam menindaklanjuti proses hukum demi mempertahankan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), lembaga penegak hukum memiliki kewenangan terkait proses peradilan. Lembaga ini juga berwenang menangkap, memeriksa, mengawasi, atau menjalankan perintah undang-undang di bidangnya masing-masing.
Lebih lanjut, berikut 8 lembaga penegak hukum di Indonesia yang wajib diketahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
8 Lembaga Penegak Hukum di Indonesia
1. Kepolisian Negara Republik Indonesia
UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan, fungsi kepolisian adalah salah satu tugas pemerintah negara dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polri berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (POLHUKAM). Beberapa tugas pokok Polri antara lain:
- Pencegahan dan penanganan kejahatan: Polri memiliki tugas dalam pencegahan dan penanganan kejahatan di masyarakat, seperti melakukan patroli, pengawasan, melakukan penyelidikan, dan menangkap pelaku kejahatan.
- Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat: Polri berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti mengatur lalu lintas, mengawasi kerumunan massa, dan menangani konflik sosial.
- Penyidikan dan penegakan hukum: Polri memiliki wewenang berupa penyidikan dalam tindak pidana. Hal yang dapat dilakukan mulai dari mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, memproses perkara ke peradilan, hingga menangkap dan mengekstradisi pelaku kejahatan.
- Perlindungan masyarakat: Polri memiliki kewajiban dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam bentuk pengawalan, pengamanan, dan perlindungan terhadap korban kejahatan.
- Pelayanan dan pengayoman masyarakat: Polri juga memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan pelayanan pengaduan dan bantuan saat masyarakat dalam situasi darurat.
2. Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia. Lembaga penegak hukum yang satu ini memiliki peran dalam melakukan penuntutan atas segala hal yang berkaitan dengan administrasi keadilan di negara ini.
Dalam melakukan tugasnya, Kejagung diatur oleh undang-undang sehingga tidak bisa bertindak sewenang-wenangnya. Beberapa tugas pokok Kejaksaan Agung antara lain:
- Penuntutan: Kejaksaan Agung dapat melakukan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana di pengadilan. Mereka mengumpulkan bukti dan menyusun dakwaan terhadap tersangka agar penuntutan dilakukan secara adil, berdasarkan hukum, dan menjaga kepentingan masyarakat.
- Penyidikan: Kejaksaan Agung adalah lembaga yang memiliki wewenang dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak penting dalam negara, seperti pejabat publik, aparat negara, atau korporasi.
- Pengawasan: Salah satu tugas dari Kejagung adalah mengawasi penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh kejaksaan tingkah bawah agar proses yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum.
- Pemberian nasihat hukum: Kejagung memiliki hak untuk memberikan nasihat hukum kepada pemerintah dan lembaga negara lainnya tentang berbagai masalah hukum yang berikaitan dengan kepentingan negara.
- Perlindungan kepentingan negara: Kejagung dapat mengajukan gugatan perdata, meninjau kembali putusan yang merugikan kepentingan negara, dan melakukan tindakan hukum lainnya untuk melindungi kepentingan negara.
3. Pengadilan Tinggi Militer
Pengadilan Tinggi Militer bukanlah lembaga penegak hukum utama, melainkan lembaga penegak hukum dalam bidang kemiliteran. Pengadilan Tinggi Militer memiliki peran khusus dalam menegakkan disiplin dan hukum dalam lingkungan militer.
Pengadilan Tinggi Militer didirikan atas dasar keamanan nasional. Beberapa tugas pokok Pengadilan Tinggi Militer antara lain:
- Penyelesaian perkara pidana militer: Pengadilan Tinggi Militer bergerak memeriksa perkara pidana yang terjadi dalam lingkungan militer, seperti pelanggaran hukum disiplin militer, tindak pidana militer, atau pelanggaran kode etik militer.
- Penegakan hukum disiplin militer: Pengadilan Tinggi Militer memiliki tugas menegakkan disiplin militer terhadap anggota militer dan memastikan proses disiplin dijalankan dengan adil sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.
- Pemeriksaan banding dan kasasi: Pengadilan Tinggi Militer memiliki wewenang untuk memeriksa banding dan kasasi yang diputuskan oleh pengadilan militer yang lebih rendah. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengadilan militer yang lebih rendah telah membuat putusan yang tepat dan tidak mengandung kesalahan hukum.
- Penegakan keadilan dalam ranah militer: Pengadilan Tinggi Militer bertugas memberikan perlindungan hukum untuk setiap anggota militer yang terlibat dalam perkara hukum dan memastikan bahwa hak-hak individu dan proses hukum berjalan dengan adil.
4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang bergerak dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dikutip dari laman resmi KPK, disebutkan 4 misi dari dibentuknya KPK yaitu:
- Meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga Negara dan pemerintah yang anti korupsi.
- Meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif.
- Pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum.
- Meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.
KPK merupakan lembaga independen yang diatur dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berikut beberapa tugas pokok dari KPK:
- Penyelidikan dan penyidikan: KPK berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait perkara korupsi, seperti mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan melakukan tindakan lainnya yang dapat mengungkap tindak pidana korupsi tersebut.
- Penuntutan: Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, KPK akan menyusun dakwaan dan membawa kasus ke pegadilan, serta berwenang menuntut tersangka korupsi di pengadilan atas bukti-bukti yang sudah dikumpulkan.
- Pencegahan korupsi: Tak hanya menegakkan hukum bagi pelaku korupsi, KPK juga bertugas untuk mencegah terjadinya korupsi di Indonesia. Mereka dapat melakukan berbagai edukasi, penyebaran informasi, advokasi kebijakan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas di sektor publik agar meminimalisir risiko korupsi.
- Penyuluhan dan kerjasama: KPK dapat bekerjasama dengan lembaga penegak hukum lainnya dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahasa dan dampak korupsi, juga upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait korupsi.
5. Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran yang penting dalam penegakan hukum di Indonesia. MK memiliki tugas dan wewenang untuk menguji dan memutuskan konstitusionalitas peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam menjalankan tugasnya, MK harus memastikan bahwa peraturan-peraturan yang ada sudah sejalan dengan konstitusi negara. Beberapa tugas dari Mahkamah Konstitusi adalah:
- Pengujian Undang-Undang: MK berwenang dalam menguji apakah undang-undang sudah sesuai dengan konstitusi, karena jika tidak makan undang-undang tersebut dapat dinyatakan tidak berlaku.
- Pengujian Peraturan Perundang-Undangan: MK juga berwenang dalam menguji peraturan perundang-undangan lainnya, seperti peraturan pemerintah, peraturan daerah, atau peraturan lembaga negara lainnya.
- Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum: MK berwenang dalam memutuskan sengketa pemilihan umum, termasuk pemilihan presiden dan wakil presiden. MK akan memastikan apakah proses pemilihan sudah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang diatur dalam konstitusi.
- Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara: MK juga memiliki wewenang dalam menyelesaikan sengketa kewenangan antara lembaga negara, seperti antara lembaga eksekutif, legislatif, atau yudikatif. Dalam hal ini, MK bertugas untuk memastikan pembagian kewenangan antar lembaga sudah sesuai dengan konstitusi.
6. Mahkamah Agung
Lembaga penegak hukum MA adalah pengadilan kasasi yang berwenang membina keseragaman dalam pelaksanaan hukum. Pembinaan dilakukan melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali (PK) untuk menjaga seluruh aturan legal di Indonesia dilakukan dengan benar, adil, dan tepat.
Selain dalam kasasi, MA berwenang memeriksa dan memutuskan pada tingkat pertama dan terakhir perkara berikut:
- Semua sengketa tentang kewenangan mengadili.
- Permohonan PK putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- Semua sengketa yang timbul karena perampasan kapal asing dan muatannya oleh kapal perang Republik Indonesia.
Wewenang lain adalah uji materiil, yaitu hak untuk menguji apakah peraturan di bawah undang-undang saling bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
7. Komnas HAM
Dikutip dari lamannya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah lembaga mandiri yang bertugas melakukan kajian, studi, penyulugan, pemantauan, dan perantara seputar HAM. Kedudukan Komnas HAM sama dengan lembaga negara lain di Indonesia.
Tujuan pembentukan Komnas HAM adalah:
- Mengembangkan kondisi yang kondusif untuk pelaksanaan HAM sesuai Pancasila, UUD 1945, Piagam PBB serta Deklarasi Universal HAM.
- Meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM, sehingga semua warga Indonesia bisa ikut serta dalam pembangunan di berbagai bidang.
Komnas HAM memiliki alat kelengkapan sidang paripurna dan subkomisi, serta Sekretaris Jenderal sebagai unsur pelayanan.
8. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Dalam situs resminya dijelaskan, KPPU adalah lembaga independen yang bertanggung jawab langsung pada Presiden untuk mengawasi persaingan usaha. Pengawasan mencegah terjadinya persaingan tidak sehat, misal monopoli dan penumpukan komoditas untuk mempermainkan harga.
Tugas KPPU adalah:
- Melakukan penilaian terhadap perjanjian terutama yang berdampak pada terjadinya persaingan tidak sehat.
- Melakukan penilaian terhadap bisnis dan kegiatan usaha yang berisiko menimbulkan persaingan tidak sehat.
- Melakukan penilaian terkait ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang pada persaingan usaha.
- Mengambil tindakan sesuai dengan wewenang KPPU.
- Memberikan saran seputar kebijakan pemerintan yang berkaitan dengan monopoli dan kompetisi tidak sehat dalam persaingan bisnis.
- Menyusun pedoman yang berkaitan dengan kompetisi usaha.
- Memberikan laporan berkala pada Presiden dan DPR.
Dikutip dari Kajian Lembaga Penegak Hukum di Indonesia karya Rachmad Maulana Firmansyah sebetulnya masih banyak lembaga sejenis di Indonesia. Misalnya Badan Nasional Narkotika (BNN), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Otoritas Jasa Keuangan.
Lembaga penegak hukum sengaja dibentuk untuk menegakkan hukum dan keadilan di negara Indonesia. Lembaga penegak hukum juga sudah memiliki porsi masing-masing dalam melakukan pengaturan tindakan hukum yang terjadi di lingkungan masyarakat.
(row/row)