Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkap celah korupsi di lingkungan kantornya. Salah satunya lewat modus menitip UKM yang dilakukan pegawainya agar mendapatkan program dana bergulir. Ia pun meminta jajarannya tidak melakukan hal itu.
Teten mengatakan sejumlah langkah pencegahan korupsi untuk diterapkan di Kemenkop UKM diberikan KPK dalam pendidikan antikorupsi hari ini. Teten juga menyoroti gaya hidup para keluarga penyelenggara negara yang kerap menjadi pemicu terjadinya korupsi.
"Memang ini juga bukan hanya para eselon 1-nya tapi juga dengan pasangannya ya. Karena tadi KPK melihat salah satu faktor pejabat korupsi itu juga faktor dari keluarga ya, lifestyle, gaya hidup hidup istri, anak, dan lain sebagainya ya. Jadi harus dilakukan edukasi, dilakukan penyadaran pemahaman bersama dengan pihak keluarga ya," kata Teten di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teten mengatakan pihaknya telah memetakan celah korupsi yang terdapat di Kemenkop UKM. Salah satunya lewat modus menitip UKM yang dilakukan pegawainya agar mendapatkan program dana bergulir.
"Saya juga sudah minta seluruh pejabat di kementerian tidak ada lagi yang nitipin UMKM atau koperasi supaya mendapatkan pembiayaan dana bergulir. Kan itu biasanya koperasi yang abal-abal, koperasi bohong-bohongan karena punya kedekatan dengan politisi atau pejabatnya, menterinya lalu meminta Dirut LPDB (Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir) disuruh membiayai," katanya.
Kemenkop UKM juga telah menggandeng Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pengawasan dana bergulir bagi koperasi. Teten mengaku telah membentuk aturan bersama Kemenkeu agar penyaluran dana bergulir tepat sasaran.
"Kita juga bersama Kementerian Keuangan karena itu lembaga LPDB itu dulu yang dititipkan lah di Kementerian Koperasi. Jadi kita sama-sama dengan Kementerian Keuangan memastikan seluruh SOP ya penyaluran dana bergulir ini kita atur secara tepat sehingga tidak terjadi lagi seperti peristiwa-peristiwa yang lalu," katanya.
Baca juga: KPK Datangi DPRD Kota Bandung, Ada Apa? |
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menambahkan, program pendidikan antikorupsi kepada Kemenkop UKM ini akan berlanjut. Nantinya KPK akan mengundang seluruh eselon satu dan pasangannya mengikuti Diklat Pembangunan Integritas pada 20 Juli mendatang.
"Setelah itu mereka mengimplementasikan dalam pekerjaan sehari hari sesuai kewenangannya. Terakhir mereka kita undang lagi untuk sertifikasi sebagai ahli membangun integritas. Ini adalah bagian yang kami kerjakan untuk melakukan pendidikan antikorupsi bagi para penyelenggara negara," pungkas Wawan.
Simak juga 'Alasan Dugaan Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK Lama Diproses':