Nakes Ancam Mogok soal RUU Kesehatan, Menkes Siap Jika Ada yang Menghadap

Nakes Ancam Mogok soal RUU Kesehatan, Menkes Siap Jika Ada yang Menghadap

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 11 Jul 2023 15:10 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Dwi Rahmawati/detikcom).
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Massa tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam organisasi profesi IDI, PPNI, IBI, IAI, dan PDGI mengancam akan mogok kerja terkait pengesahan RUU Kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merespons hal itu sebagai bagian dari demokrasi.

"Saya rasa di alam demokrasi ini teman-teman saya sangat menghargai perbedaan pendapat, diskursus itu adalah hadiah di krisis keuangan tahun 98," kata Budi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Budi menyebut tak ingin mundur balik menyikapi pendapat seperti itu. Ia menilai perbedaan pendapat soal RUU Kesehatan itu wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya tidak ingin mundur balik bahwa orang tidak boleh berbeda pendapat, kita sama-sama mesti sadari adalah berbeda pendapat itu wajar," kata Budi.

"Sampaikanlah dengan cara yang sehat, saya sendiri terbuka anytime, kalau mau ada yang datang menghadap, menyampaikan masukan, nggak akan menutup itu, WA akan saya balas, tapi kita juga mesti sadar kalau kita belum tentu selalu sama," ujar Budi.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, masing-masing pihak memiliki argumentasi yang berbeda. Dia siap dicek terkait kinerja selama ini.

"Masing-masing punya argumentasi yang berbeda-beda, dan awak-awak media di sini saya welcome untuk dilakukan checks and balances argumen mana yang paling tepat," imbuhnya.

Sebelumnya organisasi profesi IDI, PPNI, IBI, IAI, dan PDGI mengancam akan mogok kerja. Massa nakes mengancam akan melakukan mogok nasional jika RUU Kesehatan disahkan DPR hari ini.

"PPNI sudah rapat kerja nasional di tanggal 9-11 Juni yang lalu di Ambon. Sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional," kata Arif Fadilah, Ketua DPP PPNI, di depan gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Namun, kata Arif, keputusan akhir dari rencana mogok kerja nasional harus dilakukan melalui konsolidasi antarorganisasi profesi yang ikut bersuara. Dia akan berkoordinasi dengan empat organisasi lainnya.

"Tapi memang mogok nasional itu dilakukan secara kolektif dengan empat organisasi profesi yang lainnya. Karena itu, sampai hari ini kita masih terus mengkonsolidasikan itu supaya ini bisa terlaksana," papar Arif.

Arif mengatakan mekanisme mogok kerja nasional itu tetap memperhatikan posisi vital di rumah sakit. Aksi mogok kerja akan dilakukan hanya untuk bagian-bagian tertentu.

"Kami sudah sepakati mogok kerja itu, kecuali di tempat-tempat yang critical, seperti ICU, gawat darurat, kamar bedah, untuk anak-anak yang emergency, itu tidak kita lakukan," sebut Arif.

"Tapi yang umum, yang elektif, yang bisa kita rencanakan, yang pilihan itu bisa dilakukan," tambahnya.

Simak Video 'Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-undang':

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads