Pria berinisial AR (51), tersangka kasus pemerkosa anak kandung, tewas dikeroyok sesama tahanan di Polres Metro Depok. Polisi periksa penjaga sel tahanan buntut kasus tersebut.
"(Penjaga sel) diperiksa. Kalau ada kejadian di tahanan, yang jaga pasti diperiksa. Itu bidangnya Propam Polda," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Jalan Raya Margonda, Depok, Selasa (11/7/2023).
Nirwan mengatakan tak ada suara mencurigakan di dalam sel saat aksi pengeroyokan tersebut. Sebab, kamar tahanan korban berada di paling pojok dari lokasi penjagaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suara mencurigakan nggak ada, biasa kan tahanan nyanyi-nyanyi, apa, segala macam. Selain itu, kamarnya si korban ada di paling ujung, kamar nomor tiga dari penjagaan kan di depan," ujarnya.
Nirwan mengatakan terdapat 84 orang dalam 4 kamar tahanan. Dia menerangkan pelaku dan korban saat kejadian nahas tersebut berada di sel yang tidak dikunci.
"84 orang di empat kamar. Gini, kalau siang, kamar itu kan kecil. Ada aula, (tahanan) dilempar di situ, memang sel-sel itu enggak dikunci," ungkapnya.
"Iya (sel dibuka) mereka biar bebas melakukan ibadah atau apa. Iya (pas jam istirahat) sekitar jam setengah 3 sore, mau ashar," lanjutnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AR (51) tewas dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok. AR adalah tersangka kasus pemerkosaan anak kandungnya sendiri.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan AR awalnya ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Selanjutnya, AR ditahan polisi pada Rabu (5/7).
"Korbannya adalah AR usia 51 tahun, sedangkan peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan," kata Nirwan kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jalan Raya Margonda, Depok, Senin (10/7).
Simak Video 'Nyawa Pemerkosa Anak di Depok Berakhir di Tangan Rekan Satu Sel':
(aik/aik)