Curanmor di Depok Meningkat, Tersangka Jual Motor Curian Rp 2 Juta

Curanmor di Depok Meningkat, Tersangka Jual Motor Curian Rp 2 Juta

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 11 Jul 2023 13:39 WIB
Polres Depok Tangkap 13 Tersangka Curanmor. (Devi/detikcom)
Polres Depok mengangkap 13 tersangka curanmor. (Devi/detikcom)
Depok -

Polres Metro Depok membentuk tim khusus untuk mengungkap pencurian motor (curanmor) di wilayahnya. Polisi menyebut pencurian motor meningkat di Depok.

"Betul (ada peningkatan kasus curanmor) di bulan Mei ada peningkatan, makanya Bapak Kapolres membentuk timsus pengungkapan curanmor," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jalan Raya Margonda, Depok, Selasa (11/7).

"(Kasus curanmor) rata-rata sewilayah Kota Depok bisa 10 sehari," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nirwan mengatakan penyebab kasus curanmor meningkat adalah kelengahan korban. Dua mengatakan motor korban kerap terparkir di tempat sepi dan kendaraan tidak dikunci ganda.

"Sebenarnya, kalau dibilang meningkat curanmor itu, pertama kesempatan yang diberikan oleh korban juga kurang pengamanan. Di tempat sepi, motor ditinggal, cuma mengandalkan kunci setang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku melakukan aksinya secara acak. Nirwan mengatakan pelaku memiliki sindikat kecil untuk menjual motor curian atau motor bodong tersebut.

"Sementara itu, para pelaku ini mereka itu mutar, random aja, di mana ketemu, memungkinkan, ambil (mencuri). Sindikat khusus nggak ada, kecil-kecil saja. Karena sekarang kan yang mau membeli motor-motor bodong ini banyak, tidak ada sindikat besar, kelompok kecil saja," ungkapnya.

Harga jual motor hasil curian tersebut dibanderol mulai Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta. Nirwan memberikan tips kepada masyarakat untuk mengunci ganda dan parkir motor di tempat ramai untuk menghindari aksi curanmor.

"Sekitar Rp 2-2,5 juta. Rata-rata favoritnya motor Be*t. Tipsnya memang itu tadi terutama pengamanan itu kunci ganda dan diparkir di tempat yang agak ramai," ungkapnya.

Pelaku curanmor ini bukan warga Depok. Pelaku menjual motor curian tersebut di luar daerah untuk menghilangkan pengungkapan.

"(Pelaku) bukan orang Depok, pelaku dari luar daerah. (Motor dijual) di luar. Mungkin lebih mudah, pemain itu kan gini, diambil dari sini, dijual di daerah. Mungkin itu menghilangkan pengungkapan, mungkin tapi biasanya seperti itu," ungkapnya.

Sebelumnya, 13 tersangka curanmor ditangkap. Adapun tersangka curanmor adalah A, BS, H, EB, DDM, RH, D, AU, AR, AS, AY, EK, dan IN.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads