Rapat Paripurna, DPR Terima Surpres Revisi UU Ibu Kota Nusantara

Rapat Paripurna, DPR Terima Surpres Revisi UU Ibu Kota Nusantara

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 11 Jul 2023 13:39 WIB
DPR RI menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Sebanyak 105 dari 575 anggota Dewan menghadiri rapat paripurna secara fisik.
Rapat paripurna DPR RI, Selasa (11/7/2023). (Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya/detikcom)
Jakarta -

DPR RI menggelar rapat paripurna (rapur) masa persidangan V tahun sidang 2022-2023. Dalam paripurna tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR telah menerima surat presiden (surpres) tentang revisi Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara.

Rapat digelar di ruang rapat paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Rapat dipimpin langsung oleh Puan Maharani.

"Sidang Dewan yang kami hormati, perlu kami beri tahukan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat-surat dari Presiden RI, yaitu nomor R25 tanggal 17 Mei, tanggal 22 Mei R26, R27 tanggal 12 Juni, R28 tanggal 12 Juni, dan R29 tanggal 13 Juni," kata Puan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan mengatakan ada beberapa surpres yang masuk ke pihaknya, salah satunya tentang permohonan pertimbangan pencalonan duta besar luar biasa untuk negara sahabat. Ada pula penyampaian calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Puan kemudian menyebut surat bernomor R32 yang diterima DPR pada 19 Juni 2023 tentang revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

ADVERTISEMENT

"R32 tanggal 19 Juni Rancangan Undang Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara," ucap Puan.

"R33 tanggal 27 Juni, hal Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun Anggaran 2022," sambungnya.

Puan mengatakan surat yang diterima akan ditindaklanjuti oleh pihaknya. Hal ini sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI," pungkasnya.

Simak juga 'Saat Jokowi ke Polri: Pembangunan IKN Harus Dikawal Serius':

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads