Menpora Dipanggil Kejagung di Kasus BTS, Jokowi: Tanyakan ke Penegak Hukum

Menpora Dipanggil Kejagung di Kasus BTS, Jokowi: Tanyakan ke Penegak Hukum

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 11 Jul 2023 12:54 WIB
Jokowi tinjau Bandara Kertajati. (Rusman/Biro Pers SekretariatΒ Presiden)
Presiden Jokowi (Rusman/Biro Pers SekretariatΒ Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali angkat bicara soal Menpora Dito Ariotedjo yang terseret dalam pusaran kasus korupsi BTS Kominfo. Apa kata Jokowi?

"Itu kan proses hukum. Ditanyakan ke Kejaksaan Agung, ditanyakan ke sana," kata Jokowi di Tol Cisumdawu, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).

Jokowi juga enggan mengomentari perihal Dito yang dituding menerima Rp 27 miliar. Dia pun menekankan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanyakan ke aparat penegak hukum. Jangan ditanyakan kepada saya. Wilayahnya ada di sana. Maka selalu saya sampaikan kepada semuanya menghormati, kita harus menghormati semua proses hukum yang ada," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menpora Dito telah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus korupsi BTS beberapa waktu lalu. Dito pun telah membantah menerima uang miliaran seperti yang dituduhkan kepadanya.

ADVERTISEMENT

"Saya harus meluruskan ini semua dan mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang telah diberikan kepada saya selama ini," ujar Dito di Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Dito berharap proses kesaksiannya ini bisa ditindaklanjuti secara resmi sehingga namanya pun turut dibersihkan.

(mae/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads