Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin meradang dengan masih maraknya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan, termasuk di tempat kerja. Menurut Cak Imin, pelecehan seksual merupakan tindakan yang merendahkan martabat manusia sekaligus pelanggaran terhadap hak-hak mendasar pekerja sehingga harus segera dihentikan.
Hal itu disampaikan Cak Imin dalam acara Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja yang digelar di pabrik rokok, Pengen, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (10/7/2023).
"Saya mendesak agar pelecehan seksual dihentikan apapun bentuknya," kata Cak Imin dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam acara bertajuk 'Mendengar Buruh Pabrik Rokok Bicara' itu, Cak Imin yang merupakan Wakil Ketua DPR RI itu menyebut buruh linting rokok mayoritas semuanya perempuan berlatar belakang pendidikan rendah, gaji pas-pasan dan banyak yang ditinggal suaminya. Beberapa di antara mereka kerap mendapatkan perlakuan tak mengenakan di tempat kerja.
"Mereka adalah tulang rusuk yang menjadi tulang punggung, sebagaimana banyak perempuan lainnya mereka kerap dilecehkan secara seksual, sosial, hidup tidak ramah buat mereka," sebut Cak Imin.
Melihat kondisi itu, Cak Imin mengaku sangat marah begitu mendengar masih banyak buruh pabrik yang mendapat perlakuan tidak terpuji itu. Padahal, lanjut dia, tempat kerja yang seharus menjadi tempat aman mencari nafkah justru neraka bagi mereka.
Cak Imin juga menceritakan alasannya mengeluarkan SE tentang Pedoman Penanganan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja saat masih menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan yang sekarang dinaikkan statusnya menjadi Kepmen alias Keputusan Menteri.
Cak Imin menegaskan melawan pelecehan seksual sama persis dengan membela martabat keluarga, baik istri, ibu dan anak. Ia menuturkan perempuan adalah tulang rusuk laki-laki sejajar dengan pinggang agar jadi teman seiring, dekat dengan lengan untuk dilindungi dan dekat dengan hati untuk dicintai.
"Saya punya ibu, istri dan anak-anak perempuan, saya pasti melawan jika mereka jadi korban pelecehan, sama persis seperti saya tidak terima jika buruh-buruh perempuan dilecehkan," ujar Cak Imin.
Sebagai informasi, Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja tersebut dihadiri sebanyak 1.500 orang yang bekerja sebagai buruh linting rokok di PT Wahyu Manunggal Sejati.
Lihat juga Video 'LPSK: Mayoritas Pelaku Pelecehan Seksual Dihukum Ringan-Sedang':