Dituduh Terima Aliran Dana Korupsi BTS, Politisi Demokrat Lapor Bareskrim

Dituduh Terima Aliran Dana Korupsi BTS, Politisi Demokrat Lapor Bareskrim

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 10 Jul 2023 16:53 WIB
Deputi Bakomstra Partai Demokrat Cipta Panca Laksana
Deputi Bakomstra Partai Demokrat Cipta Panca Laksana (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Deputi Bakomstra Partai Demokrat Cipta Panca Laksana dituding terlibat kasus dugaan korupsi proyek BTS oleh akun Twitter @ganieirfan. Panca akhirnya melaporkan akun Twitter tersebut ke Bareskrim Polri.

"Betul saya telah melaporkan akun @ganieirfan, Irvan Ganie, ke Braeskrim Polri. Laporan polisi terlampir," kata Panca kepada wartawan, Senin (10/7/2013).

"Tweet IG (Irvan Ganie) secara langsung telah menuduh saya terlibat langsung dalam kasus BTS Kominfo dan menuduh menerima aliran dana dari kasus korupsi BTS Kominfo," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan itu teregister pada nomor LP/B/184/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 9 Juli 2023. Laporan itu terkait dugaan pencemar nama baik atau penghinaan.

Terlapor diduga melanggar Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

ADVERTISEMENT

Adapun Cipta Panca dituding terlibat terkait jabatannya sebagai Direktur PT Indonesia Inisiatif Energi.

"Saya berharap kepada Kapolri memproses laporan polisi sebagai pembelajaran, dan mengantisipasi meningkatnya eskalasi politik jelang Pemilu 2024, supaya kasus pencemaran nama baik dalam ruang publik dan social media tidak terulang," katanya.

Simak Video 'Kamis! Maqdir Bakal Serahkan Uang Rp 27 M Kasus BTS ke Kejagung:

[Gambas:Video 20detik]



(azh/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads