Pemerintah Diminta Serius Tangani Kasus Trisakti & Semanggi

Pemerintah Diminta Serius Tangani Kasus Trisakti & Semanggi

- detikNews
Minggu, 24 Sep 2006 05:46 WIB
Jakarta - Kasus dugaan pelanggaran HAM berat, Trisakti, Semanggi I dan II sudah 8 tahun berlalu. Namun, hingga kini tidak ada tanda-tanda keseriusan dari pemerintah dan DPR untuk menuntaskannya. Dua instansi berpengaruh itu juga diminta untuk lebih giat lagi mengusutnya."Kami telah menyurati 50 surat kepada DPR selama 2006. Tahun lalu telah kami layangkan 80 surat ke institusi sama, tapi tak ada tanda-tanda keseriusan," kata koordinator Kontras Usman Hamid kepada detikcom di sela-sela peringatan kasus pelanggaran HAM Trisakti, Semanggi I dan II dan peluncuran buku 'Melawan Pengingkaran', di kantor Kontras, Jl Borobudur 14, Jakarta, Sabtu (23/9/2006).Menurut Usman, DPR justru terlihat mempimpong persoalan dan saling lempar kesalahan. "Komisi III ke Bamus, lalu ke komisi III lagi. Dari bamus ke pimpinan DPR, lantas maunya apa mereka," imbuh Usman.Usman juga meminta ketegasan dari pemerintah dengan membuka kembali pengadilan pelanggaran HAM bukan pengadilan militer. "Jarang pemerintah ngotot di pengadilan militer sebagai cara untuk menyelesaikan kasus pelanggran HAM, " jelasnya.Usman juga menduga, bukti ini menandakan masih kuatnya pengaruh militer di kedua lembaga negara itu."Pemerintah dan DPR masih dikooptasi militer. Kita mungkin tidak lagi melihat secara fisik Fraksi TNI/Polri di DPR, baik politik dan bisnis. Tapi kenyataan produk pemerintah masih menunjukkan hal itu," tukasnya. (ahm/ahm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads