Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menyoroti polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun. Yandri menyarankan agar pesantren tersebut ditutup sementara sembari pemerintah mencari solusi ke depan bagi santri-santri.
"Maka perlu Kemenag atau Pemda Jawa Barat atau Pemda Indramayu membuat skema bagaimana menyelamatkan santri-santri yang ada di Al-Zaytun. Artinya, itu bisa ditutup sementara, sekarang untuk melihat secara real yang terjadi di dalam, untuk kemudian dicarikan solusinya," kata Yandri di gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Yandri mengatakan pimpinan ponpes tersebut, Panji Gumilang, layak ditangkap oleh aparat penegak hukum (APH). Menurut dia, penangkapan Panji Gumilang bisa meredam panasnya suasana di masyarakat.
"Nah, terhadap Panji Gumilang, saya kira pemerintah atau aparat penegak hukum (APH) tidak perlu ragu, sejatinya dia sudah harus ditangkap ya kan. Dengan penistaan agama atau penodaan agama itu dinaikkan menjadi penyidikan," ujar Yandri.
Yandri juga menyoroti soal rekening atas nama Panji Gumilang. Yandri menduga hal itu juga bisa ke arah pidana.
"Dan saya kira Panji Gumilang sekarang layak untuk ditangkap supaya meredam atau minimal membuat suasana menjadi teduh sekarang, karena luar biasa dinamika yang ada di masyarakat. Tindak pidananya, menurut saya, bukan hanya penistaan agama, kan ada juga rekening yang sangat banyak atas nama Panji Gumilang itu jumlahnya ratusan," sambungnya.
Sebagai informasi, Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan karena isu dugaan penodaan agama. Bahkan beredar kabar adanya dugaan tindak pidana oleh perseorangan di Ponpes Al-Zaytun.
Ponpes ini dipimpin oleh Panji Gumilang. Deretan kontroversi di Ponpes Al-Zaytun pun membuat sejumlah pihak mendesak agar ponpes tersebut diselidiki. Panji Gumilang sendiri sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Simak Video 'Cak Imin soal Al-Zaytun: Kemenag Audit, Panji Gumilang Jangan Arogan':
(dwr/gbr)