TikToker Lina Mukherjee, tersangka penistaan agama karena konten makan babi dengan mengucap bismillah, resmi ditahan hari ini. Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Merdeka selama 20 hari, terhitung mulai 10 hingga 29 Juli 2023.
Seperti dilansir detikSumbagsel, Lina Mukherjee datang ke Kejari Palembang pukul 10.00 WIB. Lina datang mengenakan dress hitam lalu masuk ke ruangan untuk diperiksa.
Awalnya Lina Mukherjee tersenyum menyapa awak media. Di dalam ruang pemeriksaan, Lina ditemani kuasa hukumnya terlihat tegar dan menerima konsekuensi atas apa yang telah dilakukannya. Saat diberi nasihat oleh penyidik, Lina mulai menangis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini, Senin (10/7/2023), Lina Mukherjee resmi ditahan di Lapas Wanita Merdeka selama 20 hari ke depan," kata Kasi Pidum Kejari Palembang M Fandi Hasibuan, Senin (10/7).
Fandi mengatakan sebelumnya berkas perkara tersangka Lina Mukherjee sudah tahap 2 dalam kasus makan babi dengan mengucapkan bismillah. Lina mengunggah video makan babi pada 9 Maret 2023.
"Tersangka ini bersama asistennya meng-upload di media sosial 'Yuk Cobain Kriuk Babi' sambil mengucapkan basmalah, kemudian merekam lalu di-upload di TikTok, YouTube, dan Facebook," ujarnya.
Simak berita selengkapnya di sini.
Simak Video 'Ulah Lina Mukherjee Bikin Konten 'Kriuk Babi' Berujung Jadi Tersangka':