Warga Korban Lumpur Lapindo Tolak Tanggul Permanen
Sabtu, 23 Sep 2006 19:23 WIB
Sidoarjo - Ratusan warga korban lumpur Lapindo mendatangi pendopo Kabupaten Sidoarjo, di Jalan Cokronegoro Sabtu (23/9/2006) petang. Mereka menolak rencana tim nasional penanggulangan lumpur yang akan membangun tanggul permanen di sekitar Desa Jatirejo maupun desa yang menjadi korban lumpur. Menurut salah satu warga Jatirejo, Aminudin, sebelum melakukan penanggulangan secara permanen, seharusnya tim penanggulangan lumpur maupun Lapindo membuat kesepakatan bersama dengan warga. Kesepakatan yang dimaskud adalah, tanah yang sudah tenggelam oleh lumpur itu, nantinya akan dibeli atau hanya disewa. Karena sampai saat ini, wargamasih belum tahu, apakah tanah mereka dibeli atau disewa. Untuk itulah para pendemo datang ke pendopo kabupaten. "Kalau Lapindo tidak mau membeli, warga minta agar kondisi warga dikembalikan seperti dulu. Serta warga harus mendapat ganti rugi terhadapsemua material yang rusak," pinta Aminudin."Dan apabila sampai pertemuan hari ini gagal dan tidak menguntungkan bagiwarga, maka warga Jatirejo akan memblokir Jalan Raya Porong seperti kemairin malam," ancamnya.Hasil pertemuan antara pihak satlak-Lapindo dan warga, meghasilkan tiga opsi. Antara lain, pertama, warga bisa menjual bangunan rumahnya sambil tinggal di rumah kontrakan. Serta melihat perkembangan terakhir di lokasi. Apakah bisa dihentikan atau tidak. Kedua, pihak Lapindo akan memberikan fasilitas dan prasarana yang bagus kepada warga apabila desa mereka mau dibangun tanggul permanen. Ketiga, diberi ganti rugi dan mereka bebas mencari tempat tinggal. Namun, untuk memberikan ganti rugi harus mendapat ijin dari tim penanggulangan lumpur dulu.
(ahm/Ahmad Dani)











































