Keluarga Tibo Cs Laporkan Eksekusi ke Mahkamah Internasional

Keluarga Tibo Cs Laporkan Eksekusi ke Mahkamah Internasional

- detikNews
Sabtu, 23 Sep 2006 17:50 WIB
Jakarta - Perwakilan keluarga 3 terpidana mati Tibo Cs akan melaporkan kasus hukuman mati ke Mahkamah Internasional karena mereka menilai eksekusi terhadap Tibo Cs merupakan kejahatan yang dilakukan negara terhadap warga negaranya."Kami akan proses ini secara hukum. Kami juga akan melaporkan kasus ini ke Mahkamah Internasional atas perlakuan negara terhadap 3 warga negaranya secara tidak manusiawi," kata salah satu perwakilan keluarga Tibo Cs, Alexius M Adu, di kantor Solidaritas Masyarakat Indonesia Timur di Jakarta, Jalan Hang Tuah Raya 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2006).Alexius mengaku pihaknya memiliki bukti dan fakta bahwa pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM. "Ini bukan eksekusi, tapi ini pembantaian. Adat kami seharusnya saudara kami dimakamkan sesuai adat dan agama di timur," tegas Alexius emosional.Sementara penasihat hukum Tibo Cs, M Ardy Mbalembout, mengatakan eksekusi Tibo Cs merupakan kejahatan yang dilakukan oleh negara. "Tibo Cs merupakan saksi kunci terhadap 16 orang yang diduga dalang atau pelaku utama kekerasan Poso III. Selama ini korban sudah membeberkan 16 orang ini di Polda Sulawesi Tengah," kata Ardy kepada detikcom.Menurut dia, sudah semestinya Tibo Cs harus dilindungi sebagai saksi kunci. Namun sayangnya justru dieksekusi mati. Proses hukum terhadap ketiga terpidana mati itu dinilai cacat. Ardy mengaku belum mengetahui mengenai identitas keenambelas orang yang dilaporkan oleh Tibo Cs sebagai dalang kerusuhan di Poso."Kejaksaan dan Polri sudah tahu dari nama-nama itu sebenarnya bisa dicek apa betul apakah dari sipil atau militer," katanya. (san/aan)


Berita Terkait