Solidaritas Indonesia Timur Protes Eksekusi Tibo Cs
Sabtu, 23 Sep 2006 16:59 WIB
Jakarta - Solidaritas Indonesia Timur memprotes pemerintah melalui Jaksa Agung dan Kapolri yag telah mengeksekusi mati Tibo Cs. Mereka menilai pemerintah yang memicu kerusuhan di Atambua dan Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).Demikian pernyataan Solidaritas Indonesia Timur yang merupakan kumpulan masyarakat Papua, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku dan Nusa Tenggara Timur di Jakarta dalam Jumpa Pers di Jalan Hang Tuah Raya 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2006)."Kami menggugat penyelenggara negara dan pemerintah atas pelanggaran HAM karena telah membunuh warga negaranya yang tidak bersalah dengan menggunakan pengadilan yang sesat," ujar Juru Bicara Solidaritas Indonesia Timur, Ismail Bauw.Ismail mengatakan, pihaknya menilai kejaksaan dan kepolisian tidak memiliki alasan untuk mengeksekusi Tibo Cs. Eksekusi itu tidak bisa dilakukan karena dalam UU tidak memberi batasan waktu kapan eksekusi dapat dilakukan dengan adanya permohonan grasi dari keluarga ketiga terpidana mati tersebut.Selain itu juga bertentangan dengan UU Perlindungan saksi di mana Tibo Cs merupakan saksi kunci atas keterlibatan 16 orang yang diduga sebagai pelaku utama kerusuhan Poso III. Polri dan Kejagung dianggap melanggar hak dasar 3 terpidana mati yaitu hak untuk didampingi penasihat rohani dan hukum.Pihak eksekutor juga dinilai tidak profesional dan proporsional antara lain jenazah ketiga terpidana mati tidak langsung diterima keluarganya bahkan ada yang langsung dikubur tanpa melalui ritual keagamaan seperti adat di sana.Solidaritas Indonesia Timur juga menyesalkan terjadinya kerusuhan pasca eksekusi Tibo Cs di Atambua dan Maumere. Namun justru mereka menuding pemerintah yang melakukan provokasi atas kerusuhan tersebut. Pemerintah juga dinilai mencoba mengalihkan persoalan protes masyarakat NTT tetang ketidakadilan dengan dikaitkan isu SARA."Mereka beraksi atas ketidakadilan negara. Ini bukan hanya sekarang saja. Ini sejak Orde Baru sampai sekarang. Itu yang dirasakan masyarakat kami di NTT. Jadi itu reaksi masyarakat di bawah atas ketidakadilan," jelas mantan Anggota Petiasi 50 Chris Siner Key Timu.Menurut dia, pihaknya tidak perlu untuk mengimbau masyarakat di NTT untuk menghentikan kerusuhan. Justru masyarakat akan menghentikan kerusuhan sendiri apabila pemerintah mau memenuhi tuntutan rasa keadilan yang merata."Imbauan justru kepada pemerintah bukan kepada rakyat. Saya kira imbauannya pemerintah harus bertindak adil. Siapa yang memicu kerusuhan kan pemerintah sendiri. Pemerintah harus berhenti melakukan provokasi kerusuhan," tegas Angeline Pattiasina.
(san/aan)











































