14 Pelanggaran Disasar
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan sebanyak 2.938 personel diterjunkan dalam Operasi Patuh Jaya 2023.
Ada 14 target operasi yang disasar. Target operasi itu adalah melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi. Kemudian target operasi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia) hingga mengemudikan kendaraan tidak mengenakan sabuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan bermotor R4 yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan R2 dan R4 yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar," kata Latif, Minggu (9/7/2023).
Pihak kepolisian juga akan menindak pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirene, hingga kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.
"Kendaraan bermotor R2 atau R4 yang tidak dilengkapi STNK, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirene yang bukan peruntukannya, penertiban kendaraan R4 yang memakai pelat nomor RFS/RFP," ujarnya.
(wnv/mea)