8 Orang Jadi Tersangka Bentrok Antarsuporter PSM, 3 Anak di Bawah Umur

8 Orang Jadi Tersangka Bentrok Antarsuporter PSM, 3 Anak di Bawah Umur

Muhclis Abduh - detikNews
Senin, 10 Jul 2023 05:44 WIB
Fans PSM Makassar terlibat bentrok di Stadion BJ Habibie Parepare.
Foto: Fans PSM Makassar terlibat bentrok di Stadion BJ Habibie Parepare. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Jakarta -

Polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka terkait kericuhan antarsuporter PSM Makassar saat laga kontra Dewa United. Tiga orang di antaranya adalah anak di bawah umur.

"Dari 11 orang yang awalnya kita amankan, setelah dilakukan gelar perkara dan mempelajari petunjuk dan bukti, ditetapkan 8 orang tersangka," ungkap Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono seperti dilansir detikSulsel, Minggu (9/7/2023).

Para tersangka masing-masing berinisial AN (20), MU (20), MN (28), IR (29) dan FA (21). Sementara tiga anak di bawah umur yakni inisial FQ (16), RA (16), MF (17).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 3 anak berkonflik dengan hukum, sisanya dewasa ada yang mahasiswa, buruh bangunan, driver ojol," sebutnya.

Polisi mengatakan para pelaku langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka di Polres Parepare. Sementara 3 anak yang berhadapan dengan hukum tidak ditahan.

ADVERTISEMENT

"Iya (ditahan) kita proses sesuai dengan aturan hukum. Yang anak berkonflik dengan hukum nanti pakai peradilan anak," bebernya.

Baca selengkapnya di sini

Tonton juga Video: Taksi Online Vs Pangkalan Bentrok di Bandara Batam, Polisi: Kita Mediasi Besok!

[Gambas:Video 20detik]




(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads