Donner Pamit, Bagaimana Hamid?

Donner Pamit, Bagaimana Hamid?

- detikNews
Sabtu, 23 Sep 2006 14:37 WIB
Den Haag - Menkum HAM Hamid akan berkunjung ke Belanda, tapi sejawat Donner telah mundur menyusul laporan Onderzoeksraad (Dewan Investigasi). Bagaimana?Hamid, yang saat ini dibelit dugaan sumpah palsu dalam kasus Korupsi KPU, dikabarkan akan melakukan kunjungan kerja ke Belanda dalam rangkaian upaya meningkatkan kerjasama bilateral di bidang hukum. Menlu Hassan Wirajuda pada Agustus lalu di Den Haag menyebut ancar-ancar sekitar Oktober bulan depan. Namun bagaimana nasib rencana tersebut, setelah sang sejawat Menteri Yustisi Belanda Piet Hein Donner, secara tak terduga mengundurkan diri Kamis (21/9/2006)? Donner merasa bertanggung jawab, setelah laporan Dewan Investigasi menyimpulkan bahwa instansi di bawah kementeriannya lalai dalam peristiwa kebakaran di tempat penahanan sementara para pencari suaka. Sebelas pencari suaka, yang menunggu deportasi, tewas dalam peristiwa itu.Deputy Chief of Mission KBRI Den Haag, Djauhari Oratmangun, yang dihubungi detikcom per telepon Jumat malam atau hari ini Sabtu (23/9/2006) mengatakan, mundurnya Donner tidak akan berpengaruh terhadap rencana kunjungan kerja menteri Hamid. "Hanya saja kapan pastinya kunjungan itu sampai sejauh ini kami belum menerima kabar dari Jakarta," kata Djauhari.Menurut Djauhari, sistem kenegaraan dan pemerintahan Belanda telah mapan, sehingga mundurnya seorang menteri tidak akan mempengaruhi kesepakatan kerjasama yang telah dibuat. "Itu terbukti dari kesepakatan kerjasama bidang ekonomi yang diteken dengan Menteri Ekonomi Brinkhorst. Meskipun kabinet jatuh (Juli lalu, red) dan Brinkhorst tidak lagi menjadi menteri, namun ternyata kerjasama tetap berjalan," papar Djauhari berargumen.Djauhari berharap kesepakatan dan kerjasama di bidang hukum yang telah dicapai dengan Donner juga tetap bisa dilanjutkan oleh penerusnya. "Saya percaya itu, sebab sistem di Belanda sudah berfungsi sepenuhnya," ujar diplomat karir yang saat ini menjalankan tugas dubes, menanti kedatangan dubes definitif J.E Habibie pada Oktober mendatang. Ia melanjutkan bahwa banyak hal menyangkut kerjasama bilateral di bidang hukum telah dibahas dan dicapai bersama Donner, antara lain oleh Menlu Hassan Wirajuda dan Kapolri. Di antaranya adalah soal Agreement on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters(Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana)."Selama ini kita belum punya perjanjian semacam itu, sehingga kasus pidana yang mengait kedua negara penyelesaiannya menjadi berbelit-belit," tandas Djauhari. Ia menyodorkan contoh kasus Munir. Kasus pembunuhan pembela HAM itu yang mendorong Menlu dan Kapolri mengajukan kerjasama ke Donner.Dikatakan, bahwa pihak Indonesia meminta kerjasama itu dalam konteks pembangunan kapasitas, meliputi pelatihan untuk para penegak hukum yakni polisi, jaksa dan hakim. (es/es)


Berita Terkait