Awal Mula Kemewahan Andhi Pramono Viral, Diusut KPK, hingga Jadi Tersangka

Awal Mula Kemewahan Andhi Pramono Viral, Diusut KPK, hingga Jadi Tersangka

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Minggu, 09 Jul 2023 13:45 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta. Begini ekspresinya saat keluar gedung KPK.
Andhi Pramono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono ditahan KPK dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang. Andhi diduga menerima gratifikasi senilai Rp 28 miliar dalam 10 tahun terakhir.

Kasus yang menjerat Andhi Pramono ini bermula usai viral keluarganya pamer kemewahan atau flexing di media sosial. Berikut perjalanan kasusnya:

1. Aset Mewah Viral di Media Sosial

Awalnya viral di media sosial terkait aset milik Andhi Pramono yakni rumah mewah yang berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur. Terlihat aset tersebut berupa rumah tingkat megah berkelir putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Postingan lain juga menarasikan anak dan istri Andhi Pramono dengan outfit mahal. Keduanya kerap pamer kemewahan di media sosial seperti foto-foto ke luar negeri dengan tiket first class dan memamerkan OOTD-nya di depan rumah megah.

Dalam sebuah kesempatan, Andhi Pramono juga tertangkap kamera memakai jam tangan mewah merek Rolex dan cincin blue saphire.

ADVERTISEMENT

2. Punya Harta Rp 14,87 M

Berdasarkan data LHKPN KPK, diketahui harta kekayaan Andhi Pramono mencapai Rp 14,87 miliar. Harta itu dilaporkan pada 23 Februari 2023 untuk data periodik 2022.

Sebagian besar harta kekayaan Andhi Pramono berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur. Dirinya tercatat memiliki 15 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 7,12 miliar.

Selain itu, Andhi Pramono tercatat memiliki 13 alat transportasi dan mesin yang terdiri dari 9 unit mobil dan 4 unit motor dengan total nilai mencapai Rp 1,86 miliar. Kendaraan yang dimiliki berupa mobil Mini Moris Sedan, Fiat Sedan, Toyota Corolla, Honda Brio, Ford Sedan, Chevrolet Sedan, Austin Sedan, Toyota Jeep, Honda Sepeda Motor, Honda Beat, dan 2 Piagio Vespa.

Kemudian Andhi Pramono memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 711,5 juta, surat berharga senilai Rp 4,22 miliar, hingga kas dan setara kas mencapai Rp 944,6 juta.

Andhi Pramono tercatat tidak memiliki utang dalam bentuk apa pun. Jadi, jika dihitung secara keseluruhan, total harta kekayaan yang dimiliki mencapai Rp 14.874.696.414.

3. Terendus Ada Transaksi Janggal

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian buka suara. PPATK menyebut Andhi Pramono memiliki transaksi janggal. Transaksi mencurigakan milik Andhi Pramono bahkan disebut saling salip-menyalip besarnya dengan milik Rafael Alun Sambodo.

"Sejak awal 2022, sudah setahun lalu (dilaporkan ke KPK). Karena ada indikasi itu makanya kami serahkan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi detikcom, Kamis (9/3/2023).

Ivan lalu mengungkap bentuk transaksi aneh berkaitan dengan Andhi Pramono. Pejabat Bea-Cukai itu rupanya acap kali menerima setoran dari perusahaan dengan jumlah besar dari riwayat transaksi yang ditemukan PPATK.

"Banyak setoran tunai dari perusahaan-perusahaan," katanya.

Simak Video 'Trik Andhi Pramono Kumpulkan Duit Haram Selama 10 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

4. Diperiksa KPK

Buntutnya, Andhi Pramono pun dipanggil KPK. Andhi dipanggil pada 14 Maret 2023 lalu. KPK memeriksa Andhi untuk memastikan harta yang dimilikinya sesuai dengan apa yang dilaporkan dalam LHKPN.

"Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan penyelenggara negara telah melaporkan hartanya secara lengkap. Selain itu, juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara," kata jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Selasa (14/3).

5. Ngaku Rumah Mewah Milik Ortu

Setelah dipanggil KPK, Andhi Pramono mengklaim telah melaporkan harta kekayaannya secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun. Dia kemudian menjelaskan soal rumah mewah miliknya yang viral di media sosial.

Dia menegaskan rumah tersebut merupakan milik orang tuanya. Menurut Andhi, rumah mewah itu belum menjadi miliknya karena belum diwariskan.

"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya, mungkin mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya tapi memang sengaja diambil oleh media, itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama. Dan belum diberikan waris kepada saya sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," sambungnya.

Andhi juga menjelaskan soal gaya mewah putrinya yang disorot publik. Andhi mengatakan putrinya tidak pernah berniat pamer kekayaan. Dia menyebut putrinya itu memang punya hobi dalam dunia mode atau fashion.

"Jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fashion, itu lumrah, dan itu bisa menghidupi kehidupannya sendiri," ujarnya.

Sementara itu, terkait cincin biru mewahnya, Andhi Pramono mengaku mendapatkan dari kiainya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

6. Dicegah dan Jadi Tersangka

Kini KPK pun menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka gratifikasi. Selain itu, Andhi dicegah bepergian ke luar negeri.

"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Ali mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait kasus tersebut hingga menaikkan perkara yang menjerat Andhi Pramono ke tingkat penyidikan.

"Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," katanya.

7. Ditahan KPK

KPK kemudian beberapa kali memeriksa Andhi Pramono. Akhirnya, pada Jumat (7/7) lalu, KPK pun menahan Andhi Pramono.

Andhi Pramono dijerat sebagai tersangka dalam dua kasus. Dia ditetapkan sebagai tersangka di kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Andhi diduga menerima gratifikasi Rp 28 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Andhi diduga mendapatkan fee karena bertindak sebagai penghubung atau broker sekaligus memberikan rekomendasi kepada pengusaha ekspor-impor. Andhi diduga memanfaatkan jabatannya sebagai penyidik pegawai negeri sipil dan eselon III untuk membuat rekomendasi agar mempermudah aktivitas pengusaha ekspor impor.

Tak hanya itu, Andhi Pramono juga disebut menggunakan rekening mertuanya untuk menampung uang gratifikasi.

8. Dipecat Sebagai PNS Kemenkeu

Setelah ditahan, Andhi Pramono pun resmi dipecat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Andhi Pramono (AP) sebagai pegawai negeri sipil (PNS) per 5 Juli 2023. Hal ini terkait dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"AP sudah diberhentikan sebagai ASN tanggal 5 Juli 2023," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada detikcom, Jumat (7/7/2023).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads