Beredar Dokumen Bantahan Hamid Atas Tudingan Daan
Sabtu, 23 Sep 2006 10:41 WIB
Jakarta - Setelah selama ini lebih banyak membantah tudingan Daan Dimara lewat kata-kata, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin mengedarkan bantahan berupa bukti-bukti ketidakterlibatannya dalam rapat penentuan harga segel surat suara Pilpres 2004.Dokumen bantahan berisi penjelasan disertai 6 lampiran itu beredar di kalangan wartawan sejak Jumat (22/9/2006). Dalam penjelasannya, Hamid menyatakan, penentuan harga pencetakan segel sebesar Rp 99 per buah ditentukan pada 11 Juni 2004 oleh konsultan ahli KPU, Sentot Mardjuki. "Nota dinas Ketua Panitia Pengadaan Segel (Daan Dimara) pada 26 Juli 2004 kepada Kepala Biro Keuangan KPU secara eksplisit menyatakan kedua pihak (panitia dan PT Royal Standard) telah menyetujui harga cetak segel, sesuai tahapan negosiasi pekerjaan pengadaan dan pencetakan segel, yang sudah ditentukan konsultan ahli KPU," tulis Hamid.Secara yuridis dirinya tidak memiliki kewenangan dalam pencetakan segel surat suara Pilpres. Sebab, berdasarkan SK KPU Nomor 63.2/SK/KPU Tahun 2004 dirinya tidak tercantum sebagai anggota panitia.Hamid juga menjelaskan, pada lampiran 1, surat yang ditandatangani Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin menunjuk sembilan anggota panitia pengadaan segel yang diketuai Daan Dimara. Anggotanya adalah Mulyana W Kusumah, Kabag Dokumentasi Bakri Asnuri, Wakabiro Teknis Pemilu Suparno, Kabag Pengadaan Logistik Boradi, dan Kabag PA III Hartono. Anggota lainnya adalah Kabag Program Zulkarnain Iskandar, Kabag Distribusi Sofian Hasyim, dan Kabag Kerja Sama Lembaga Pemerintah Budiono. Dalam suratnya, Hamid juga membantah keterangan Daan bahwa panitia tidak dilibatkan dalam penentuan harga dan hanya menerima keputusan harga yang sudah jadi. Dia beralasan, panitia tiga kali melakukan rapat penjelasan pekerjaan pada 9 Juni, pembukaan penawaran harga pada 10 Juni, dan negosiasi penawaran harga pada 11 Juni. Rapat itu dibuktikan keberadaan tiga berita acara dalam lampiran 2, lampiran 3 dan lampiran 4.Informasi yang beredar, dokumen tersebut akan dikirimkan Hamid kepada Presiden SBY untuk menjelaskan tudingan-tudingan yang dialamatkan kepadanya.
(bal/bal)











































