Jemaah Haji Makassar yang Pamer Emas Kini Dibayangi Pajak Impor

Jemaah Haji Makassar yang Pamer Emas Kini Dibayangi Pajak Impor

Rasmilawanti Rustam - detikNews
Minggu, 09 Jul 2023 10:30 WIB
Suarnati Dg Kanang (46), jemaah haji asal Makassar.
Suarnati dg Kanang (46), jemaah haji asal Makassar. (dok. istimewa)
Jakarta -

Dua jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terancam membayar pajak dalam rangka impor buntut pamer emas sepulang dari Arab Saudi. Pasalnya, mereka diduga membeli perhiasan itu di Tanah Suci, lalu dibawa pulang ke Tanah Air.

"Tentu kita kenakan dia masuk dalam pajak rangka impor terhadap perhiasan yang dibeli dan dikenakan," ungkap Kepala Bea Cukai Makassar Zaeni Rahman dikutip detikSulsel, Minggu (9/7/2023).

Zaeni mengatakan pengenaan pajak itu tidak berlaku jika perhiasan emas itu sudah dibawa jemaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau keterangannya beliau (jemaah haji) berangkatnya sudah membawa itu (emas), tentu tidak kita kenakan dia masuk pajak dalam rangka impornya," tegasnya.

Menurut Zaeni, jemaah haji dimungkinkan membeli dan membawa barang bawaan dari luar negeri dengan batasan nilai USD 500 (Rp 7.580.850). Jika melebihi itu, baru akan dikenakan pajak dalam rangka impor.

ADVERTISEMENT

"Barang bawaan penumpang batasan nilai USD 500. Semua barang bawaan penumpang dari luar negeri, termasuk perhiasan emas," jelas Zaeni.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Jemaah Haji Kloter Pertama Surabaya Tiba di Bandara Juanda':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads