Polisi menangkap 32 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Kembangan, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat membawa sejumlah senjata tajam, seperti celurit hingga pedang.
"Mereka (para remaja) berhasil diamankan di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu pagi (8/7), sekira pukul 04.00 WIB," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).
Ke-32 remaja itu ditangkap tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat bersama tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya. Dia mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang sekelompok remaja yang berkumpul di Jl Meruya Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung mengatakan pihaknya mendapati para remaja itu membawa 6 celurit, 1 pedang, 4 buah petasan, hingga stik golf.
"Kami juga turut mengamankan berbagai senjata tajam maupun senjata tumpul, di antaranya 8 buah sajam, 5 buah senjata tumpul, maupun 4 buah petasan yang sudah terpakai," ujarnya.
Dia mengatakan para remaja itu merupakan dua kelompok dari wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Mereka dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
"Kami serahkan ke piket Satreskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Simak juga 'Saat Kapolda Metro Gelar Jumat Curhat soal Tawuran di Pesanggrahan Jaksel':
(haf/haf)