Brigjen Edhi Akui Ciumi Pipi dan Bibir Korban

Brigjen Edhi Akui Ciumi Pipi dan Bibir Korban

- detikNews
Jumat, 22 Sep 2006 22:20 WIB
Jakarta - Bekas Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Edhi Susilo mengaku pernah menciumi pipi dan bibir korban. Hal ini diakui Edhi dalam sidang komisi kode etik dan profesi terhadap dia dalam kasus pelecehan seksual 14 polwan dan PNS."Dia mengakui mencium pipi atau bibir korban, tapi bagaimana si korbannya (apakah mengakui atau tidak)?" kata Kadiv Propam Irjen Pol Gordon Mogot usai sidang kedua yang berlangsung selama 3 ini di Gedung Provost, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2006).Dijelaskan Gordon, dalam sidang yang dimulai pukul 14.00 WIB ini, Brigjen Edhi mengaku hanya mencium satu orang polwan saja. Sedangkan korban lainnya hanya dipegang di tangan dan di pundak."Kita harus buktikan supaya kita tidak menghukum yang tidak bersalah," tambahnya.Pembuktian ini bergantung pada sidang selanjutnya, dengan agenda pemeriksaan 7 saksi korban pada Rabu 27 September. "Apakah si korban melawan atau menerima," ujar Gordon.Keterangan saksi korban inilah, lanjutnya, lebih substansial daripada pengakuan Brigjen Edhi yang saat ini menjadi perwira tinggi nonjob di Mabes Polri."Saya tidak mau menghukum berat bila tidak sesuai dengan pasalnya, atau lebih ironi lagi jika dia dianggap tidak melakukan pelecehan," tandasnya.Mengenai adanya konspirasi menggulingkan Brigjen Edhi, Gordon membantahnya. "Itu masih prematur. Saya sedang memperkuat tuntutan saya agar orang yang bersalah dihukum dengan tepat," tutup Gordon yang menjadi penuntut umum dalam persidangan ini. (bal/bal)


Berita Terkait