Waspada! Penipu Online Biasa Kirim WA Blast di Pagi dan Malam Hari

Waspada! Penipu Online Biasa Kirim WA Blast di Pagi dan Malam Hari

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 08 Jul 2023 01:15 WIB
Hacker in hoodie dark theme Hacker in a blue hoody standing in front of a coding background with binary streams and information security terms cybersecurity concept
Ilustrasi penipuan online (Foto: Getty Images/sarayut Thaneerat)
Jakarta -

Penipuan online marak terjadi di era digitalisasi saat ini. Penipuan online terjadi dengan berbagai macam modus operandi.

Satu hal yang perlu diketahui, sama halnya dengan kejahatan konvensional, penipuan online ini ada jam-jam rawannya. Perwira Unit (Panit) 1 Subdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Satrio mengatakan penipuan online rawan terjadi pada pagi dan malam hari.

"Biasanya pelaku mengirimkan pada saat di waktu-waktu tertentu. Itu biasanya jam 19.00 WIB, terus menjelang tidur sekitar jam 23.00 WIB, atau pagi-pagi pada saat bangun pagi jam 07.00-08.00 WIB," ujar Satrio dalam diskusi bertajuk 'Waspada Kejahatan Siber, Masyarakat Harus Bagaimana?' di Jakarta, Jumat (7/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu menurutnya karena secara pikiran, masyarakat cenderung lengah di jam-jam tersebut. Maka, dia mengingatkan masyarakat perlu waspada.

"Pelaku mengirimkan di saat kita lengah secara pikiran. Kita belum fresh, kita membuka HP itu tadi, akhirnya kita ikut saja (perintah pelaku)," terangnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak asal klik saat menerima WhatsApp dari nomor tidak dikenal. Saat ini dikenal ada yang namanya penipuan modus kirim undangan berupa format aplikasi (Apk).

"Kesimpulannya kita harus waspada bila menerima SMS, kabar, dari nomor atau website, link tertentu, yang tidak kita kenal. Paket juga kita harus paham ini, kita kirim nggak. Kalau iya, siapa yang biasanya menggunakan nomor kita membeli paket," tambahnya.

254 Laporan Kejahatan Siber, Hampir Separuhnya soal Penipuan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa hampir setengah laporan kejahatan siber yang masuk dalam kurun waktu 4 bulan, merupakan kasus penipuan.

"Pada bulan Januari-April 2023 berdasarkan jumlah LP yang masuk terdapat total 254 kasus dalam 4 bulan. Kasus terkait penipuan sebanyak 109 atau 43%," kata Satrio.

"Jadi 43% merupakan kasus penipuan. Kasus penipuan yang marak akhir-akhir ini adalah mengenai tiket konser Coldplay," sambungnya.

Satrio mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan penipu online sebenarnya serupa. Hanya, sesekali mereka menyesuaikan dengan momen yang sedang ramai di masyarakat.

"Praktik penipuan modusnya sebenarnya itu-itu saja. Hanya dia berganti model. Saat tiket, dia tiket. Dia akan menggunakan hal yang sama, sesuatu yang mudah didapat. Jadi segala sesuatu yang mudah didapat harus kita waspadai dulu," ujarnya.

Simak juga 'Penampakan Barang Hasil Tipu-tipu Rihana-Rihani yang Disita Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads