Polda Metro Jaya menerima sejumlah laporan terkait penipuan modus kerja freelance hanya dengan memencet Like dan Subscribe video YouTube. Dari beberapa kasus yang ada, polisi menemukan adanya jual beli rekening terkait penipuan tersebut.
Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio, mengatakan, dari beberapa kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan, pihaknya sampai menelusuri pemilik rekening yang diduga menerima dana dari hasil penipuan modus pencet Like dan Subscribe ini.
"Beberapa kasus sampai dengan tahap penyidikan. Kita periksa pemilik rekening atas nama siapa bank mana, kita panggil mengenai adanya transaksi bank," kata Satrio di sela-sela diskusi bertajuk 'Waspada Kejahatan Siber, Masyarakat Harus Bagaimana?' di Jakarta, Jumat (7/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sempat menemui pemilik rekening tersebut. Namun, saat dicek, ternyata rekening tersebut dijual oleh pemilik sebelumnya.
![]() |
"Kemudian pada saat kita temui pemilik atas nama bank kita cek memang rekening itu dijual oleh pemilik utama dari rekening bank tersebut," jelasnya.
Sejumlah kerugian korban bervariatif, terendah sekitar Rp 3-4 juta. Ada juga yang merugi hingga ratusan juta rupiah.
Identitas pelaku sendiri masih diselidiki. Salah satu kendalanya adalah nomor telepon dan rekening atas nama orang lain.
"Itu membuat bentuk bukan hal yang mudah (mencari identitas pelaku). Dia daftar nomor telepon atas nama orang lain, rekening beli," ucapnya.
Simak Video 'Waspada Penipuan Kerja Lepas Lewat Like dan Subscribe':
Baca cerita salah satu korban modus pencet like....
Cerita Korban Penipuan Pencet Like
Diketahui, kasus penipuan modus pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi hanya dengan memencet Like dan Subscribe video YouTube kian bertambah. Seorang karyawati melaporkan kasus serupa dengan kerugian Rp 48,8 juta.
Korban berinisial CO (24) melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3548/VI/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal Rabu (21/6/2023).
Korban mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/6) siang. Mulanya korban dihubungi pelaku yang mengaku sebagai Kiara Anisa melalui WhatsApp dengan nomor ponsel 089508509897.
Ia ditawari menjadi pekerja paruh waktu dengan tugas hanya berupa menekan Like dan Subscribe video YouTube. Saat itu korban ditawari komisi Rp 500 ribu-1,4 juta per hari.
Karena tergiur, korban pun akhirnya menerima tawaran tersebut. Setelah itu, korban pun diarahkan pelaku untuk berkomunikasi melalui Telegram. Di sana, tugas Like dan Subscribe video pun mulai dilakukan.
"Saya sudah tertipu dengan Project Freelance. Pekerjaan pertama yang ditugaskan kepada saya hanya menjalankan misi dengan cara mengerjakan tugas seperti like YouTube. Setelah itu saya dibayar sesuai dengan perjanjian dengan admin (misal Rp 30 ribu)," kata korban di Jakarta, Rabu (21/6).