Menteri Yustisi Belanda Mundur

Menteri Yustisi Belanda Mundur

- detikNews
Jumat, 22 Sep 2006 19:09 WIB
Den Haag - Menteri Yustisi Belanda Piet Hein Donner mengundurkan diri. Penyebabnya sepele: merasa secara moral bertanggung jawab atas tewasnya 11 pencari suaka.Keputusan mengundurkan diri diambil Donner, Kamis (21/9/2009), menyusul selesainya laporan Dewan Investigasi. Laporan ini menyimpulkan bahwa lembaga di bawah Kementerian Yustisi kurang bertindak sesuai prosedur dalam peristiwa kebakaran yang menimpa tempat penahanan sementara para pencari suaka di Schiphol. Sebelas orang tewas dalam peristiwa itu. Puluhan lainnya yang selamat mengalami trauma fisik dan psikologis.Donner sebagai menteri merasa bertanggung jawab kepada para korban dan para keluarga yang ditinggalkan. "Tanggung jawab sebagai menteri juga termasuk terhadap akibat-akibat yang ditimbulkan oleh lembaga yang ada di bawahnya," kata menteri dari partai Christen-Democratisch Appel (CDA) itu.Menurut Donner, pikiran dan rasa tanggungjawabnya tertuju kepada para korban. "Penderitaan dan dukacita mereka tidak dapat saya hilangkan, namun penyebab yang ditimbulkan oleh dinas di bawah saya menjadi tanggung jawab saya untuk menunjukkan bahwa semua itu tidak tanpa konsekuensi," tambah Donner.Selain Donner, Menteri Perumahan, Tata Ruang dan Lingkungan, Sybilla Dekker juga mengambil langkah yang sama. Dekker ikut mundur karena kementeriannya, yang antara lain mengurusi soal Izin Mendirikan Bangunan, dinilai ikut lalai. Tempat penahanan para pencari suaka yang sudah ditolak dan menunggu deportasi ternyata kurang cukup aman dalam bencana kebakaran. Dalam keterangannya kepada parlemen, Dekker mengatakan bahwa kementeriannya telah cukup teliti dalam mengeluarkan izin bangunan, namun memang seharusnya bisa lebih baik lagi."Seorang menteri bertanggung jawab terhadap apa yang diakibatkan oleh instansinya," demikian Dekker.Bersama dua menteri di atas, walikota Haarlemmermeer yang membawahi kawasan Schiphol, juga ikut mundur dan menanggalkan jabatan. Kabinet Belanda sebenarnya secara resmi sudah jatuh Agustus lalu, sebagai akibat skandal kewarganegaraan Hirsi Ali. Meskipun demikian kabinet tetap misioner, dengan catatan tidak boleh mengambil keputusan besar hingga pemilu November mendatang. (es/es)


Berita Terkait